Kemenkeu Akan Perpanjang Aturan Beli Rumah Bebas Pajak

Rahayu Subekti
12 September 2024, 08:38
pajak rumah, ppn dpt rumah, kemenkeu,
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.
Warga berjalan di depan rumah subsidi di Serang, Banten, Kamis (8/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memastikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP 100% dalam pembelian rumah akan diperpanjang hingga akhir tahun.

“Aturan PPN DTP untuk perumahan akan selesai dalam satu sampai dua hari,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/9).

Peraturan Menteri Keuangan atau PMK mengenai PPN DTP berakhir pada Juni. Regulasi ini akan diperpanjang untuk mendukung masyarakat, khususnya kelas menengah yang jumlahnya menurun

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kementerian Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Badan Pusat Statistik atau BPS sudah melakukan survei mengenai penurunan kelas menengah. Berdasarkan survei, salah satu pengeluaran terbesar para kelas menengah yakni masih terkait sektor perumahan.

Oleh karena itu, Airlangga mengatakan bahwa insentif PPN DPT akan diperpanjang. “Sekarang sudah ada PPN DTP, PPN properti, FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya.

BPS sebelumnya melakukan survei sosial ekonomi nasional atau Susenas Maret, yang menunjukkan jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada tahun ini.

Tidak hanya jumlah penurunan kelas menengah saja yang diketahui dari survei tersebut. Survei tersebut juga menyajikan data mengenai porsi konsumsi kelas menengah saat ini.

Berdasarkan perbandingan komposisi pengeluaran di kelas menengah, Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mencatat kelas menengah paling banyak mengeluarkan uang untuk makan yakni 41,67%. Selanjutnya perumahan 28,52%, serta barang dan jasa 6,48%.

“Penguatan daya beli diperlukan, tidak hanya untuk kelompok miskin, tetapi juga kelas menengah dan menuju kelas menengah. Jika keduanya kuat, maka daya beli masyarakat secara keseluruhan akan menjadi kuat,” ujar Amalia. 

Terlebih lagi, jumlah kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah mencapai 66,35% dari total penduduk. Lalu nilai konsumsi pengeluarannya 81,49% dari total.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...