BI Rampungkan Tahapan Uji Coba, Kebut Penggunaan QRIS di Korea Selatan
Pemerintah Indonesia saat ini resmi bekerja sama dengan Korea Selatan dalam pembayaran berbasis QR Code sejak penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Bank Sentral of Korea (BoK) pada Juli 2024. Meskipun begitu penerapan QRIS agar bisa dipakai di Korea Selatan masih dalam proses.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan penandatanganan terkait non-disclosure agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan sudah dilakukan pada Agustus 2024. “Korean Financial Telecommunication and Clearing Institute ini sudah melakukan tanda tangan dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia,” kata Filianingsih dalam konferensi pers, Rabu (18/9).
Ia menuturkan selanjutnya akan dilakukan proses switching terlebih dahulu. Menurut Filianingsih Korean Financial Telecommunication and Clearing Institute akan mempelajari spesifikasi masing-masing sistem pembayaran.
Ia mengharapkan penerapan QRIS di Korea Selatan bisa segera masuk ke tahapan uji coba dan penerapan keseluruhan. Sebelumnya, BI sudah memperluas jaringan kerjasama pembayaran dengan mitra strategis internasional.
Perluasan kerja sama tersebut antara BI dan Bank of Korea (BoK) melalui penandatanganan nota kesepahaman terkait pembayaran berbasis QR code. “Kerja sama pembayaran berbasis QRcode antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan tertulis, Senin (15/7).
Kerja sama pembayaran tersebut bertujuan untuk mengakselerasi interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code. Hal itu berkaitan dengan QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.
Selain itu, kerja sama tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran berbasis QR Code antar kedua negara. Termasuk dengan operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran.