5 Fokus Kebijakan Pemerintah untuk Kejar Penerimaan Negara Rp3.000 T Tahun Depan

Andi M. Arief
9 Oktober 2024, 11:29
penerimaan negara, APBN 2025, kebijakan fiskal
Katadata/Agustiyanti
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu Parjiono menyampaikan lima arah kebijakan fiskal 2025 di Indonesia Future Dialog Policy Katadata", Rabu (9/10).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan memaparkan ada lima fokus kebijakan fiskal yang akan diterapkan awal pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada tahun depan. Kelima fokus tersebut dinilai dapat memberikan peranan sentral dalam mencapai target penerimaan negara tahun depan.

Target pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 adalah Rp 3.005,1 triliun. Angka tersebut naik Rp 202,8 triliun atau 7,23% dari target tahun ini senilai Rp2.802,3 triliun.

"Penerimaan negara memberikan peranan sentral dalam strategi pembangunan. Salah satu strategi yang akan digunakan adalah menjaga  investasi dan mendukung transformasi ekonomi," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu Parjiono di "Indonesia Future  Dialog Policy Katadata", Rabu (9/10).

Parjiono memaparkan ada lima poin umum dalam kebijakan fiskal tahun depan. Pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Kemenkeu mendata jumlah wajib pajak pada tahun ini mencapai 19,2 juta orang, sedangkan jumlah pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak per Mei 2024 mencapai 73,2 juta orang.

Kedua, mendorong kepatuhan melalui teknologi sistem perpajakan. Salah satu sistem perpajakan yang sedang dikenalkan pemerintah saat ini adalah sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system.

Core tax system sendiri merupakan bentuk reformasi sistem administrasi dengan memutakhirkan basis data dan integrasi sistem perpajakan. Sistem tersebut membuat wajib pajak bisa mengakses berbagai fitur seperti, profil wajib pajak, pengingat pelaporan, pelaporan SPT, faktur pajak, perhitungan, pembayaran, hingga permohonan wajib pajak dalam satu akun.

Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi. Parjiono mengatakan, reformasi perpajakan pemerintahan selanjutnya harus dibarengi dengan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional.

Parjiono memaparkan fokus kebijakan fiskal ketiga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan pajak. Hal tersebut sejalan dengan peningkatan target penerimaan pajak dari Pajak  Pertambahan Nilai dan pajak penjualan atas barang mewah sebesar  15,4% menjadi Rp 819,2 triliun.

Keempat, menerbitkan insentif perpajakan yang semakin terarah. Kelima, mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia sesuai dinamika perekonomian.

"APBN 2025 merupakan APBN transisi yang disusun dengna semangat keberlanjutan dan optimisme, sambil tetap memperhatikan kehati-hatian dan dinamika global dan nasional," katanya.


Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Liputan khusus Arah Pemerintahan Baru ini didukung oleh:

Logo-logo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...