BI akan Gelontorkan Insentif Rp130 T Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Rahayu Subekti
26 Februari 2025, 16:43
3 juta rumah, hashim, BI
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Pemerintah menargetkan dapat membangun 3 juta rumah per tahun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyebut, Bank Indonesia siap mendukung program 3 juta rumah per tahun yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan akan diberikan dalam bentuk insentif senilai Rp 130 triliun. 

“Saya dengar, saya kira dari kawan-kawan kementrian sudah tahu, Bank Indonesia bersedia untuk menyediakan Rp 130 triliun untuk mendukung sektor perumahan,” kata Hashim dalam acara Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu (26/2).

Ia mendengar, Gubernur BI Perry Warjiyo telah mengambil keputusan tersebut pada pekan lalu. Adik kandung Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan, pemerintah pun makin optimistis dalam menjalankan program tiga juta rumah ke depan. Apalagi, ada sejumlah investor asing dari India, Singapura, dan Turki yang siap mendukung. 

So the demand is there, so the supply is there,” kata Hashim.

Ia juga yakin program tiga juta rumah bisa menggerakan 185 sektor di bidang ekonomi, termasuk semen. Konsumsi semen diperkirakan meningkat hingga 15 juta ton setiap tahun.

“Industri semen saat ini lagi lesu. Dari kapasitas produksi 120 juta, hanya terjual 60 juta, 50% kapasitasnya. Dengan program perumahan, konsumsinya akan bertambah menjadi 15 juta ton semen,” ujar Hashim.

BI Beri Kelonggaran Giro Wajib Minimum

BI sebelumnya menyatakan, akan memberikan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% kepada perbankan guna memperkuat pembiayaan sektor perumahan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas hingga Rp 80 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah per tahun.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan makroprudensial terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Dukungan pendanaan dari BI juga mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder," ujar Perry dalam konferensi pers Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2).

Menurut Perry, sektor perumahan memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, karena tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga mendorong berbagai industri terkait, seperti semen, baja, dan tenaga kerja konstruksi.

Pelonggaran GWM adalah kebijakan BI kepada perbankan dalam memenuhi kewajiban cadangan minimum yang harus disimpan BI. Dengan kelonggaran ini, bank memiliki lebih banyak ruang untuk menyalurkan kredit ke sektor riil, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan.

Penerbitan SBN Khusus Perumahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kebijakan relaksasi GWM oleh BI dan menegaskan bahwa pemerintah juga akan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung program ini tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satu langkah utama adalah penerbitan SBN khusus untuk sektor perumahan, yang akan digunakan untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR, kami akan menerbitkan SBN perumahan yang akan dialokasikan terutama untuk pembiayaan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan),” kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memanfaatkan likuiditas dari GWM sebagai fasilitas kredit hingga Rp 80 triliun. Dengan upaya tersebut, perempuan yang kerap disapa Ani itu berharap kebijakan ini bisa meningkatkan permintaan rumah dari masyarakat melalui fasilitas MBR atau komersial.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...