Tiga BUMN Karya Disulap Jadi Agrinas, Sri Mulyani akan Suntik Modal Rp 8 Triliun

Agustiyanti
19 Maret 2025, 18:56
sri mulyani, suntikan modal, agrinas
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Dalam keterangan pers tersebut Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mengubah tiga BUMN karya menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan suntikan modal mencapai Rp 8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 untuk ketiga BUMN baru itu.

“Di dalam APBN itu ada below the line, yaitu pembiayaan untuk investasi. Kami menyiapkan di dalam APBN below the line sampai dengan Rp8 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip di Jakarta, Rabu (19/3). 

Ia menjelaskan, Kementerian BUMN akan menyampaikan usulan PMN ketiga Agrinas untuk kemudian diproses. 

Kementerian Keuangan sebelumnya memastikan akan menyuntik penyertaan modal negara untuk tiga Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Karya. PMN diberikan untuk menunjang perubahan bisnis ketiga BUMN ini,  “Pemerintah pada awal 2025 telah melakukan perluasan bidang usaha pada tiga BUMN dari konsultan karya menjadi BUMN yang bergerak di sektor perikanan, perkebunan, dan pangan,” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN KiTA di Gedung Kemenkeu, Kamis (13/3).

Thomas menjelaskan ketiga BUMN tersebut yaitu Virama Karya, Yodya Karya, Indra Karya. Setelah perluasan bidang usaha, Virama Karya menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.

“Untuk peningkatan kapasitasnya, pemerintah merencanakan mengalokasian penambahan PMN kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara,” ujar Thomas. 

Dapat Lahan Sawit Sitaan Kejaksaan

Selain akan mendapat suntikan PMN, salah satu dari tiga BUMN Agrinas telah mendapatkan lahan sitaan Kejaksaan seluas 221 ribu ha. Lahan sitaan ini berasal dari barang bukti proses penyidikan untuk kasus tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan sawit PT Duta Palma Group.

PT Agrinas Palma Nusantara adalah badan usaha milik negara Indonesia yang baru bergerak di bidang perkebunan pada 2025. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Indira Karya ini sebelumnya bergerak dibidang konstruksi.  Berdasarkan situs resmi perusahaan, perubahan bisnis BUMN ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian dalam Swasembada Pangan, Swamsembada Energi, dan Swamsebada Air.

Perusahaan saat ini memiliki dua bisnis utama, yakni mengelola perkebunan sawit dan konsultan konstruksi. Perusahaan mengelola perkebunan sawit untuk mendukung industri pangan energi dan kosmetik dengan praktik ramah lingkungan berdasarkan Surat Kementerian BUMN S-61/MBU/02/2025. 

Perusahaan juga masih menjalankan bisnis konsultan konstruksi sesuai PP No. 57 tahun 1961 dan akte notaris no. 108 tahun 1972. PT Agrinas Palma Nusantara tak masuk dalam struktur holding BUMN Perkebunan yang saat ini diinduki PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III. Holding BUMN perkebunan bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan dengan komoditi yang diusahakan, mencakup kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...