Berdasarkan hasil uji ketahanan yang dilakukan oleh OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak berdampak signifikan terhadap permodalan bank.
Emiten Prajogo Pangestu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mencatatkan penambahan modal kepada anak usahanya yaitu Star Energy Group Holdings Pte US$ 162,5 juta yang setara Rp 2,5 triliun.
PT Bank UOB Indonesia memperoleh tambahan permodalan melalui aksi korporasi rights issue senilai Rp 1,5 triliun. Dana ini nantinya akan digunakan perusahaan untuk menunjang ekspansi bisnis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 8 perusahaan perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi modal inti minimal Rp 100 miliar. Mereka akan memenuhinya paling lambat akhir 2023.
Emiten properti, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) akan melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
Indonesia Financial Group (IFG) mendukung rencana kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan modal minimal perusahaan asuransi maupun reasuransi.