CORE Ungkap Alasan Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia

Rahayu Subekti
18 April 2025, 06:05
tarif impor, trump
BBC
Donald Trump,
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif impor minimal 10% dan tarif resiprokal atau timbal balik 32% atas produk asal Indonesia. Center of Reform on Economics atau CORE mengungkap potensi alasan AS memberikan tarif tinggi untuk RI.

Dalam riset terbaru CORE, Amerika menuduh Indonesia menerapkan kebijakan perdagangan tidak adil dan merugikan mereka. “Utamanya, dalam hal tarif, pajak, hambatan non-tarif, dan kuota,” demikian dikutip, Kamis (17/4).

Hal itu tertuang dalam dokumen United States Trade Representative atau USTR bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers halaman 212-225.

USTR menyoroti Indonesia yang menetapkan tarif most favoured nation atau MFN lebih tinggi dibanding AS, yakni 8,6% untuk produk pertanian dan 7,9% non-pertanian pada 2023.

MFN merupakan tarif bea masuk yang dikenakan pada barang impor dari suatu negara ke negara lain, kecuali negara yang memiliki perjanjian khusus mengenai tarif bea masuk.

Indonesia juga dituding meningkatkan penetrasi tarif untuk produk-produk yang bersaing dengan produsen dalam negeri seperti elektronik, obat-obatan, kosmetik, dan produk pertanian. Beberapa produk nonpertanian bahkan dikenai tarif 35,5%.

Produk sektor pertanian dikenakan tarif rata-rata di atas 25%. USTR menyampaikan angka-angka ini melampaui batas yang ditetapkan WTO atau World Trade Organization.

USTR juga mengkritik kebijakan pajak cukai barang impor Indonesia yang dianggap tidak transparan dan eksesif. Contohnya, minuman beralkohol 5% - 20% dikenakan cukai 24% lebih tinggi untuk produk impor dibanding produk domestik.

Selain itu, sistem perizinan impor dinilai rumit dan memberatkan.

Indonesia juga dituding memperluas cakupan produk yang harus melalui perizinan impor dari lima komoditas menjadi 19 produk. Selain itu, memasukkan bawang putih ke dalam cakupan perizinan mulai tahun ini.

USTR menyoroti kebijakan kuota produk pertanian, seperti gula, yang didasarkan pada produksi dan konsumsi dalam negeri. Pabrik gula hanya diperbolehkan mengimpor, jika tidak memenuhi kapasitas penggilingan.

Kena Tarif Impor AS 32%, Indonesia Dinilai Bisa Tiru Vietnam

Trump menunda pengenaan tarif resiprokal untuk semua negara, termasuk Indonesia, kecuali Cina, selama 90 hari sejak ditetapkan. Akan tetapi, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyatakan Indonesia tidak boleh senang dulu.

Dalam masa penundaan ini, Wijayanto mengatakan Indonesia justru harus menyiapkan langkah antisipasi. Menurut dia, Indonesia bisa mencontoh Vietnam dalam membuat kebijakan industri.

“Vietnam tidak ada premanisme di kawasan industri, kita harus wujudkan. Di Vietnam tidak ada polisi di pasar modal, tapi polisi yang jaga kawasan industri, kita harus wujudkan,” kata Wijayanto dalam Diskusi Publik Enam Bulan Pemerintahan Prabowo, Kamis (17/4).

Saat ini utilisasi sektor manufaktur Indonesia mentok di angka 60%. Penurunan sudah terjadi sejak pandemi Covid-19 yakni dari 75% menjadi 50%.

Wijayanto menyarankan Indonesia mencari investasi baru dengan stimulus working capital. “Kalau output utilisasinya kembali naik dari 60% kembali ke 75%, maka pertumbuhan ekonomi bisa meningkat 3%,” ujar dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan