Penerimaan Pajak Kuartal I Anjlok 18%, Sri Mulyani Sebut Membaik pada Maret

Rahayu Subekti
24 April 2025, 13:57
sri mulyani, menteri keuangan
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, penerimaan pajak bulan lalu jauh lebih baik dibandingkan realisasi pada Februari 2025 yang hanya Rp 98,9 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada Januari-Maret 2025 sebesar Rp 322,6 triliun, turun 18,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak sudah mulai membaik pada Maret 2025, setelah turun Januari dan Februari. 

“Telah terjadi pembalikan dari tren penerimaan pajak menjadi positif, khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan pada Maret 2025 yang mencapai Rp 134,8 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK secara daring, Kamis (24/4).

Ia menjelaskan, penerimaan pajak bulan lalu jauh lebih baik dibandingkan realisasi pada Februari 2025 yang hanya Rp 98,9 triliun dan naik 7,9% dibandingkan Maret 2025.

“Penerimaan bulan Maret 2025 mencapai 41,8% dari total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada kuartal I 2025,” ujarnya. 

Pendorong Membaiknya Penerimaan Pajak

Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan penerimaan pajak didorong berbagai program reformasi perpajakan. Salah satunya, perbaikan Core Tax Administration System atau Coretax.

“Ini karena program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax,” kata Sri Mulyani.

Menurut dia, membaiknya penerimaan itu juga menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan terus berjalan sesuai rencana.

“Kedepan diharapkan pelaksanaan penarikan pajak akan semakin efisien dan penerimaan pajak diperkirakan terus terjaga tumbuh lebih optimal,” ucap Sri mulyani.

Peningkatan Terjadi di Berbagai Jenis Pajak

Berdasarkan jenis pajaknya, Sri Mulyani menyebut peningkatan terjadi di berbagai sektor penerimaan pajak. Hal ini termasuk, Pajak Penghasilan atau PPh dan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi masih positif. "Kenaikan penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia serta daya beli konsumen masih tetap kuat,” kata Sri Mulyani.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...