Sri Mulyani Rombak Eselon I, Bentuk 3 Direktorat Baru untuk Perkuat Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merombak dan melantik jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (23/5). Dalam pelantikan tersebut, Sri Mulyani juga memperkenalkan tiga direktorat baru di lingkungan Kemenkeu.
Ketiga direktorat tersebut adalah Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Perombakan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 83/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menetapkan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Direktorat ini memiliki fungsi utama merumuskan kebijakan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika global.
Sementara itu, Masyita Crystallin ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Direktorat ini bertugas menyusun kebijakan di sektor keuangan, termasuk profesi keuangan dan kerja sama internasional di bidang tersebut.
Direktorat ketiga yang baru dibentuk adalah Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan, yang kini dipimpin oleh Suryo Utomo. Badan ini bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi serta pengumpulan dan analisis data serta intelijen keuangan.
Pesan Khusus Sri Mulyani
Dalam sambutannya, Sri Mulyani memberikan pesan khusus kepada para pejabat yang dilantik. “Saya ingin mengingatkan kembali bahwa saudara-saudara baru saja menyampaikan sumpah jabatan yang merupakan janji sakral kepada Sang Khalik, Sang Pencipta, bukan kepada saya,” ujarnya di Gedung Kemenkeu pada Jumat (23/5).
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki mandat yang sangat besar dalam menjaga keuangan negara.
“Kementerian Keuangan adalah kementerian dengan tanggung jawab penting dan luas, terutama dalam mengelola negara Republik Indonesia sebagai negara dana raja, penjaga, dan pengelola keuangan negara,” kata Sri Mulyani.
