Mensesneg Sebut Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Mendesak

Muhamad Fajar Riyandanu
17 Juni 2025, 17:17
badan penerimaan negara, pajak, prabowo
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah belum merumuskan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) hingga saat ini. Prasetyo bahkan menilai pembentukan BPN belum menjadi prioritas pemerintah dalam waktu dekat ini.

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan saat ini Presiden Prabowo ingin memperbaiki sistem dan kinerja instansi yang telah ada, terutama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Belum (dibutuhkan). Sekarang semuanya teman-teman di Kemenkeu sedang konsentrasi. Kemarin Ditjen Pajak dan Bea Cukai terus bekerja keras memperbaiki kinerja," kata Prasetyo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (17/6).

Ia juga menyanggah narasi pembentukan BPN yang sebelumnya digaungkan oleh Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto pada 11 Juni lalu. "Saya belum lihat dan itu tidak ada," ujar Prasetyo.

Meski begitu, Prasetyo mengatakan opsi membentuk BPN tetap terbuka jika diperlukan nantinya dengan memimbang situasi dan kebutuhan ke depan. "Dilihat sesuai kebutuhan apa tidak. Bahwa kemungkinan kita membentuk badan itu manakala itu diperlukan, tapi kalau tidak ya, tidak," ujarnya.

Mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Bidang Perpajakan Prabowo-Gibran, Edi Slamet Irianto mengungkapkan susunan organisasi Badan Otorisasi Penerimaan Negara atau BOPN. Hal ini berdasarkan dokumen yang ia paparkan dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs.

Menurut dia, Prabowo sudah melakukan pembahasan struktur badan penerimaan negara sejak ia tergabung di dalam TKN. “Itu waktu pembahasan BOPN. sudah (dilihat Prabowo),” kata Edi, Rabu (11/6).


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...