BI Sudah Pangkas Suku Bunga 5 Kali, Masih Bisa Turun Lagi?
Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) sebanyak lima kali sejak September 2024. Satu kali pada September 2024 dan empat kali lagi pada Januari, Mei, Juli, serta Agustus 2025, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya menyebutkan ruang pemangkasan suku bunga ke depan masih terbuka. Namun langkah tersebut tetap harus dicermati dengan hati-hati.
“Kami terus mencermati ruang penurunan BI rate lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi," kata Juli dalam Pelatihan Wartawan Media Nasional di Yogyakarta, Jumat (22/8).
Menurutnya, pelonggaran moneter harus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan inflasi dan nilai tukar rupiah. “Ini dengan tetap memperhatikan prakiraan inflasi yang tetap rendah dalam sasaran, kemudian juga stabilitas nilai tukar,” ujarnya.
Juli menegaskan bahwa pemangkasan suku bunga pada dasarnya ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun kebijakan ini tidak boleh mengganggu stabilitas inflasi maupun nilai tukar.
“Jadi kapasitas perekonomiannya ini masih bisa didorong lebih tinggi lagi, tentunya tetap dengan mempertimbangkan inflasi. Jadi ruangnya masih terus dicermati,” kata Juli.
RDG BI Putuskan BI-Rate Turun ke 5%
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 yakni 2,5% plus minus 1%.
Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian. Ke depan, Perry memastikan Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga.
“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry, Rabu (22/8).
