Neraca Dagang RI Surplus US$ 4,17 Miliar pada Juli 2025, Nonmigas Jadi Penopang
Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2025 masih surplus mencapai US$ 4,17 miliar. Surplus ini naik tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 4,11 miliar USD.
“Neraca perdagangan Indonesia dengan ini telah mencatats urplus 63 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,” kata Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers secara daring, Senin (1/9).
Dia menjelaskan, neraca perdagangan pada periode tersebut didorong oleh surplus komoditas non-migas sebesar US$ 5,75 miliar, terutama berasal dari lemak dan minyak hewan atau nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
Nilai Ekspor Lebih Tinggi dari Impor
Surplus neraca perdagangan masih terjadi karena nilai ekspor Indonesia lebih tinggi dibanding impor. BPS mencatat nilai ekspor pada Juli 2025 sebesar US$ 24,75 miliar, naik 9,86% dibanding Juli 2024.
Sementara itu, nilai impor pada Juli 2025 tercatat US$ 20,57 miliar, turun 5,96% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada saat yang sama, BPS mencatat neraca perdagangan migas masih defisit sebesar US$ 1,58 miliar, terutama disebabkan oleh hasil minyak dan minyak mentah, ujar Pudji.
Secara kumulatif hingga Juli 2025, neraca perdagangan Indonesia surplus US$ 23,65 miliar, didorong oleh surplus komoditas non-migas sebesar US$ 34,06 miliar, sementara komoditas migas masih mencatat defisit US$ 10,41 miliar.
