Menkeu Purbaya Buka Suara soal Kabar Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang Pakai APBN

Rahayu Subekti
12 Oktober 2025, 10:14
Purbaya soal bangun ponpes pakai APBN,
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum menerima informasi detail mengenai rencana pembangunan kembali Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menggunakan APBN.

Purbaya akan menunggu proposal mengenai pembangunan Ponpes Al Khoziny Buduran. Sebab ia baru mendengar melalui media massa, jika pembangunannya akan menggunakan APBN.

“Saya belum tahu siapa yang propose. Seperti apa proposalnya, saya belum tahu. Kami akan tunggu seperti apa proposalnya,” kata Purbaya melalui zoom meeting kepada wartawan di Bogor, Jumat (10/10).

Kementerian PU Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny

Rencana pembangunan ulang ponpes Al Khoziny muncul dari rencana Kementerian Pekerjaan Umum atau PU.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan siap membangun kembali ponpes yang ambruk itu dan menyebabkan sebanyak 63 korban meninggal dunia.

“Perkiraan saya, bangunan yang warna hijau itu mesti lebih murah kalau dirobohkan. Ya dibangun baru dari nol, daripada kita tambal sulam,” ujar Dody usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (7/10).

Terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pembangunan ulang Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Kementerian PU masih melakukan penghitungan dengan para pihak terkait. 

Namun Dody menyebut sumber anggaran akan menggunakan dari APBN dan tidak menutup kemungkinan dari pihak swasta.

“Kalau soal anggaran, InshaAllah cukup. InshaAllah cuma dari APBN. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta. Cuma, sementara waktu dari APBN,” kata Dody.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti, Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...