Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Rp 60 Triliun, Daftar Prioritas Sudah Disusun
Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tengah mengejar pengemplang pajak dengan total tunggakan Rp 60 triliun. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyebutkan ada 200 penunggak pajak.
Ia sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak atau KPP terkait untuk ditindaklanjuti. “Jadi dibuat juga daftar prioritas di masing-masing KPP,” kata Yon kepada media di Bogor, dikutip Minggu (12/10).
Ia mengatakan, pada dasarnya, penagihan kepada para pengemplang pajak merupakan tugas juru sita pajak di KPP.
“Ini (200 penunggak pajak) menjadi concern, karena jumlahnya besar dan kasusnya yang melibatkan banyak study. Ini yang kemarin di-highlight oleh Pak Menteri (Purbaya),” ujar Yon.
Yon memperingatkan para penunggak pajak segera membayar tagihan pajaknya. Sebab, total pajak hingga Rp 60 triliun yang belum dibayarkan itu sudah inkrah.
“Ingat ya, kapan piutang pajak itu kita catat sebagai piutang? Ya kalau dia ketika sudah jatuh tempo tidak mengajukan keberatan,” kata Yon.
Ia mencontohnya, misalnya seseorang terdata tidak membayarkan Pajak Penghasilan alias PPh dan sudah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak alias SKP. Pihak terkait berhak mengajukan keberatan dengan diberikan batas waktu tiga bulan sejak SKP itu.
“Kalau selama periode itu dia tidak mengajukan keberatan, berarti dia sudah menyetujui hasil pemeriksaan. Berarti akan dicatat sebagai piutang pajak, kalau jumlahnya besar maka masuk ke daftar 200 (penunggak pajak) tadi,” ujar Yon.
Pengemplang Pajak Mulai Bayar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sebagian pengemplang pajak mulai membayar kewajibannya. Sebelumnya, ia sempat mengancam 200 penunggak pajak agar segera melunasi tagihan.
“Mungkin baru masuk sekarang hampir Rp 7 triliun,” kata Purbaya usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/10) pekan lalu.
Menurut Purbaya, para penunggak pajak itu melakukan pembayaran secara bertahap. Ia memastikan akan terus memantau perkembangan proses pelunasan tersebut.
"Saya harapkan sebagian besar (tunggakan pajak) sudah masuk menjelang akhir tahun,” ujar Menkeu Purbaya.
