Purbaya Tanggapi Usulan Luhut Soal Penempatan Dana Negara Rp 50 Triliun di INA
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Permintaan itu terkait potensi penempatan dana negara yang menganggur sebesar Rp 50 triliun untuk memperkuat leverage Indonesia Investment Authority (INA).
Purbaya menegaskan hingga saat ini ia belum menerima proposal terkait usulan Luhut. “Seperti apa proposalnya. Saya belum lihat sampai sekarang. Saya kan di INA. Tapi INA-nya belum ngomongin apa-apa,” kata Purbaya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kamis (16/10) malam.
Meski begitu, Purbaya menilai usulan tersebut menjadi masukan yang bagus. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi terlebih dahulu terhadap kinerja INA sebelum memutuskan untuk menempatkan kas negara yang tersimpan di Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Pertimbangan matang tetap diperlukan, karena INA masih memiliki banyak dana menganggur yang belum dimaksimalkan
“Kalau saya kasih begitu, makin banyak yang nganggur. Kalau dia cuma ngomongin untuk ditaruh di obligasi atau deposito saja, buat apa? Tapi nanti saya lihat. Rasanya sih mereka belum minta itu,” tambahnya.
INA Dinilai Punya Potensi Besar Tarik Investasi
Dalam acara yang membahas satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Luhut menilai INA memiliki potensi besar untuk menarik investasi, khususnya investasi asing berskala besar.
Untuk itu, ia meminta Purbaya menempatkan anggaran nganggur dari kas negara yang tersimpan di Bank Indonesia (BI).
“Kalau kita tarik investasi Rp 50 triliun ke situ (INA) setiap tahun dari dana yang masih tersisa di Bank Indonesia Rp 491 triliun, itu kalau kita leverage bisa menjadi Rp 1.000 triliun dalam lima tahun ke depan,” ujar Luhut.
Menurutnya, strategi ini bisa menjadi potensi besar untuk mendorong peningkatan foreign direct investment (FDI) atau investasi asing ke Indonesia.
