Menko Airlangga Pastikan Tak Ada Stimulus Tambahan di Akhir 2025

Rahayu Subekti
7 November 2025, 17:04
Airlangga
Katadata/Rahayu Subekti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terkait pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025, sebelum menuju Istana Kepresidenan, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/11).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2025. Ia optimistis berbagai stimulus yang telah digelontorkan sebelumnya sudah cukup untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Nggak ada tambahan stimulus lagi. Cukup yang kemarin sudah diberikan,” kata Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (7/11).

Artinya, pemerintah juga tidak menyiapkan stimulus khusus bagi kelas menengah untuk mendongkrak daya beli masyarakat pada akhir tahun. Menurut Airlangga, kelompok menengah sudah menikmati insentif melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), terutama bagi karyawan di industri padat karya dan sektor pariwisata.

“Kemarin kan stimulusnya salah satunya sampai di desil 4. Terus mengenai PPh gaji, itu kelas menengah,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 mencapai 5,04% secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibanding kuartal sebelumnya yang mencapai 5,12% yoy.

Optimistis Ekonomi RI Tetap Kuat

Meski demikian, pemerintah tetap optimistis perekonomian akan menguat di sisa tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 bisa menembus 5,5%.

“Kalau proyeksi akhir tahun, saya sama dengan Pak Gubernur BI. Taruhan saya, kuartal IV 2025 pertumbuhan ekonominya bisa di atas 5,5%,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung BI, Senin (3/11).

Selain itu, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi nasional meningkat bertahap selama lima tahun ke depan.

“Penumbuhan ekonomi dari 5,05% (2024) menjadi 5,3% (2025) dan menuju 8% (2029),” tulis Kemenkeu dalam PMK tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...