Kisruh Data Bansos dan Negara yang Keliru Membaca Kemiskinan

Agustiyanti
12 Februari 2026, 18:17
bansos, kemiskinan, warga miskin
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
Dua bocah mengibarkan bendera Merah Putih dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Petamburan, Jakarta, Kamis (17/8/2023).Pemerintah tengah berencana mengubah skema penyaluran bantuan sosial atau bansos dengan memprioritaskan kelompok masyarakat paling miskin.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kisah tragis seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bunuh diri karena himpitan ekonomi menelanjangi carut-marutnya penyaluran bantuan sosial. Fenomena ini juga kian memperlihatkan bagaimana negara begitu percaya diri pada angka, tetapi gagap membaca realitas kemiskinan yang sesungguhnya.

Korban berinisial YBR sebenarnya merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP pada tahun ini. Ia harusnya menerima dana Rp 450 ribu per bulan-yang seharusnya dapat digunakan untuk membeli alat tulis-pemantik dibalik keputusan anak ini mengakhiri hidupnya. Namun, dana itu tak pernah diterimanya karena persoalan administrasi.

YBR hanya satu dari banyak potret masalah anak dalam lingkaran kemiskinan di pelosok Indonesia. Banyak anak yang tak tersentuh bantuan pemerintah karena persoalan administrasi. Banyak pula yang sebenarnya belum terekam dalam data pemerintah. 

Yana Putri, Koordinator JPCC Foundation Kupang, yang dalam satu dekade terakhir bergelut dengan anak-anak di daerah pelosok NTT, melihat YBR hanya satu dari banyak anak di daerah pelosok yang bergulat dengan kemiskinan. Mereka belum tersentuh akses bantuan pemerintah yang memadai karena beragam persoalan, mulai dari data, administrasi, hingga tak cukup dalamnya intervensi yang dilakukan.

"Anak-anak seperti kasus kemarin itu banyak sekali. Banyak dari mereka yang tidak punya akte kelahiran karena pernikahan orang tuanya tidak terdata," ujar dia kepada Katadata.co.id, Kamis (12/2).

Ia juga meragukan data penduduk miskin dan penerima bantuan sosial yang dimiliki pemerintah. Di pelosok daerah, menurut dia, banyak penduduk miskin yang kemungkinan tidak terdata.

"Pemerintah kan mengandalkan data dari aparatur desa. Kenyataannya, yang dimasukkan sering kali berdasarkan kedekatan. Biasanya mereka mengutamakan orang dekat, misalnya saudara," ujar dia. 

Kondisi ini sebenarnya tak hanya terjadi di pelosok, tetapi juga di ibu kota, Jakarta. Sumiyati, 50 tahun, sudah beberapa tahun terakhir tak masuk dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos lainnya. Padahal, anaknya yang kini menempuh pendidikan sekolah menengah atas penerima PIP sejak masih duduk di sekolah dasar. 

"Anak saya terima KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan PIP. Dulu saya juga pernah dapat PKH, tetapi sudah lama sekali tidak dapat." ujar dia. 

Bantuan PKH yang diperoleh janda dengan satu anak ini kala itu diputus tanpa informasi jelas. Padahal, menurut dia, tetangganya yang justru lebih mampu masih sempat menjadi penerima meski kini tak lagi. Ia sempat menanyakan masalah ini, tetapi hanya mendapatkan janji bahwa namanya akan masuk sebagai penerima r tak kunjung terjadi.

"Ada tetangga yang waktu itu malah sempat masih dapat PKH, padahal suaminya sudah kerja di Pemda. Memang pegawai kontrak, tapi gajinya kan lumayan, jauh lah sama saya," kata dia.

Sumiyati hanya hidup berdua dengan anaknya dan masih menumpang di rumah keluarga. Sehari-hari, ia berdagang mie instant dengan penghasilan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan. Untungnya, menurut dia, anaknya masih menjadi penerima KJP sebesar Rp 450 ribu per bulan dan PIP sekitar Rp 1,8 juta per tahun. 

Ia bahkan bercerita, bantuan KJP sempat banyak diterima warga mampu. Namun belakangan, ia mendengar banyak yang bantuannya sudah dicabut karena terdata memiliki mobil atau motor lebih dari satu. 

Otak-atik Data Penerima Bansos

Pemerintah tengah berencana mengubah skema penyaluran bantuan sosial atau bansos dengan memprioritaskan kelompok masyarakat paling miskin.  Hal inin dilakukan setelah evaluasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) menunjukkan masih banyak kesalahan sasaran penerima bantuan.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako ke depan akan difokuskan pada desil 1 dan 2 atau 20% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah. 

"Ada masalah-masalah waktu itu yang kita temukan. Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK. Sementara sebagian Desil 6 sampai 10 tercatat sebagai penerima,” ujar Gus Ipul dalam rapat bersama DPR RI pada awal pekan ini. 

Ia menyebut, warga rentan yang belum menerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mencapai lebih dari 54 juta orang. Di sisi lain, sekitar 15 juta jiwa dari kelompok yang lebih mampu justru masih tercatat sebagai penerima. 

Hal ini lah yang membuat pemerintah mengubah data penerima bantuan sosial, termasuk penerima bantuan iuran atau PBI BPJS Kesehatan. Perubahan data ini sempat kisruh karena di antara 11 juta peserta penerima PBI yang dicabut, terdapat pasien katastropik atau berpenyakit berat yang tiba-tiba tidak dapat mengakses layanan kesehatan gratis itu. 

Pemerintah akhrnya sepakat untuk mereaktivasi iuran 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dicabut itu. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan sambil melakukan pembenahan dan pemutakhiran data serta sosialisasi kepada masyarakat. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2024, besaran iuran PBI ditetapkan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan yang dibayarkan melalui APBN. Dengan jumlah 11 juta peserta selama tiga bulan, total kebutuhan anggaran reaktivasi status peserta BPJS Kesehatan itu mencapai Rp 1,386 triliun.

 

Jutaan Warga Rentan Miskin Terancam Tak Dapat Bansos

Pemerintah saat ini membagi kelompok masyarakat berdasarkan pengeluaran, yang terbagi dalam 10 desil berasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Pembagian desil ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kelompok penerima bantuan sosial.

Desil 1 merupakan 10% penduduk termiskin, disusul Desil 2 hingga Desil 10 sebagai kelompok paling mampu.

Selama ini, sejumlah bansos masih menjangkau hingga desil 4 bahkan desil 5. Namun skema baru akan mempersempit cakupan.

“Arah kita ke depan, Program Keluarga Harapan dan sembako akan difokuskan kepada Desil 1 dan 2. Jika alokasinya masih ada, maka akan dinaikkan kepada Desil 3 dan 4,” katanya.

Pengalihan penerima dilakukan bertahap mulai Mei 2025 hingga Januari 2026. Ia mengklaim pendekatan berbasis desil membuat kesalahan sasaran menurun signifikan. 

 

Namun, pemusatan bansos pada Desil 1–2 berpotensi membuat kelompok rentan di desil 3, 4, dan 5 kehilangan akses bantuan. Kelompok ini umumnya masih kelompok rentan jatuh miskin saat terjadi guncangan ekonomi, seperti kenaikan harga pangan, PHK, atau bencana.

Menurut dia, data Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan sekitar 45% penerima PKH dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. Karena itu, Kemensos melakukan konsolidasi besar-besaran data agar bansos lebih presisi sekaligus efisien secara fiskal.

Untuk program PBI JKN, pemerintah mengalokasikan 96,8 juta penerima dengan anggaran Rp48,78 triliun per tahun. Setiap bulan, sekitar Rp4 triliun disalurkan ke BPJS Kesehatan untuk membayar iuran peserta.

DTSN yang Kini Jadi Tumpuan Data Bansos

Sejak tahun lalu, penyaluran bansos bertumpu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak tahun 2025. Kementerian Sosial mulai memanfaatkan DTSEN secara operasional untuk penyaluran bantuan sosial mulai kuartal kedua tahun lalu, menggantikan sistem lama (DTKS) sebagai basis data utama penerima.

Data digunakan sebagai dasar berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH, Program Sembako, JKN, Sekolah Rakyat, dan bantuan perumahan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan DTSEN memuat data unik individu dan keluarga yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak terjadi duplikasi. Per 23 Januari 2026, DTSEN mencatat 289,06 juta individu dan 95 juta keluarga, meningkat dibandingkan posisi Februari 2025.

Data dalam DTSEN diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam 10 desil, dari kelompok terbawah hingga tertinggi. Penyusunan desil mengacu pada 39 variabel, antara lain kondisi hunian, akses sanitasi dan air minum, sumber penerangan, bahan bakar memasak, hingga kepemilikan aset.

Ia menjelaskan, BPS bertugas mengintegrasikan data secara nasional, sedangkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address. Pembaruan dilakukan secara kuartalan melalui verifikasi lapangan, pemanfaatan data administrasi, serta integrasi dengan survei rutin seperti Susenas dan Sakernas.

Penentuan penerima manfaat tetap menjadi kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga sesuai ketentuan yang berlaku.  Amalia menegaskan bahwa DTSEN ini harus terus diperkuat dan dimutakhirkan karena data penduduk bersifat dinamis.

Namun hingga akhir 2025, Kemensos mengaku baru mampu melakukan ground check sekitar 12 juta kepala keluarga, jauh di bawah kebutuhan verifikasi yang seharusnya menjangkau lebih dari 35 juta keluarga. Selain menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah pusat juga menggandeng pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data.

Jangan Mudah Terbuai Angka Kemiskinan Rendah

 

Secara statistik, angka kemiskinan menunjukkan perbaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin pada September 2025 turun menjadi 23,36 juta orang atau 8,25% dari total penduduk.

Angka tersebut merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir, bahkan sejak krisis 1998 berdasarkan catatan Katadata.co.id.

Namun, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengkritik capaian tersebut. Menurut dia, ada permasalahan terkait standar garis kemiskinan terlalu rendah.

"Rp 663 ribu per kapita per bulan tidak mencerminkan hidup layak. Akibatnya banyak kelompok menengah versi BPS tidak masuk orang miskin. Padahal kebutuhan hidup layak di NTT saja 3,05 juta per bulan," kata dia.

Menurut dia, garis kemiskinan Indonesia jauh lebih rendh dibanding garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar US$8,3 per hari atau 4,2 juta per bulan juga menunjukkan banyak penduduk Indonesia masuk kategori miskin.

"BPS perlu segera merevisi garis kemiskinan seperti yang dilakukan Malaysia dan Vietnam. Tujuan revisi garis kemiskinan agar cakupan perlindungan sosialnya lebih tepat sasaran ke kelompok miskin," ujar dia. 

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...