Tiffany & Co Disegel, Purbaya Soroti Dugaan Under Invoicing dan Impor Ilegal

Ade Rosman
13 Februari 2026, 23:07
purbaya, tiffany & co, bea cukai
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) tiba di ruangan untuk mengikuti sidang aduan kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan penyegelan toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dia mengatakan toko tersebut disegel karena terendusnya praktik curang seperti barang selundupan.

Tak hanya itu, Purbaya juga menduga ada kongkalikong. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang diduga terlbat. 

“Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang tidak bayar (bea masuk), curiga ini selundupan,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2). 

Purbaya mengatakan, untuk membuktikan dugaan itu, petugas meminta Tiffany & Co untuk menunjukkan surat bukti perdagangannya, dan tak bisa dipenuhi.

“Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. itu kelihatan semua," katanya. 

Purbaya mengatakan, kejadian ini menjadi sinyal bagi para pelaku usaha agar menjalankan bisnisnya dengan adil dan tidak merugikan negara. 

“Ini pesan yang baik kepada pelaku bisnis yang enggak terlalu fair, yang merugikan saya sehingga pemasukan dari Bea Cukai dan pajak turun," katanya.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta sebelumnya melakukan penyegelan terhadap toko perhiasan mewah, di antaranya adalah Tiffany&Co. Penyegelan dilakukan karena  adanya dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor. 

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” kata Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto.

Selain toko perhiasan Tiffany&Co di Plaza Senayan, ada dua toko lainnya dari merek (brand) perhiasan kelas dunia itu di Plaza Indonesia dan Pasific Place. 

“Untuk saat ini tiga toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma 1 'outlet',” kata Siswo.

Penindakan tersebut menindaklanjuti instruksi dari Purbaya agar melakukan penggalian potensi penerimaan di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan di kepabeanan maupun cukai. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...