Menteri PU Curhat Dana Tanggap Darurat Rp 4,3 T Belum Disetujui Bappenas

Ade Rosman
3 Maret 2026, 14:13
tanggap darurat, dana, menteri PU
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan usulan anggaran Rp 4,3 triliun untuk penanganan bencana, termasuk di Sumatra, belum disetujui Kementerian PPN/Bappenas. Pemerintah dan DPR pun sepakat agar dana untuk rekonstruksi bencana itu untuk sementara diambil dari pos anggaran lain.

Dalam rapat koordinasi Satgas Galapana DPR bersama Satgas Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2), Dody menjelaskan anggaran dana tanggap darurat Rp 4,3 triliun tersebut merupakan bagian dari total usulan Rp 74 triliun untuk periode empat tahun. Namun, Bappenas mengusulkan agar kebutuhan dana tanggap darurat diambil dari pos anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Jadi ini seolah-olah ‘dicoret’, tanpa tanda petik ya Pak, ini masih dalam tahap diskusi. Tapi sampai sekarang belum ada arahan lagi soal Rp 4,3 triliun yang sudah kami anggarkan dan sebagian sudah berjalan, karena tidak bisa menunggu. Jadi belum punya pos,” kata Dody.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan pemerintah menyiapkan Rp 5 triliun per tahun untuk dana tanggap darurat.

“Setiap tahun memang kita siapkan Rp 5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya nanti diatur,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat kemudian mempertanyakan dari pos mana anggaran tersebut akan diambil, mengingat Kementerian PU membutuhkan dana untuk proses rekonstruksi daerah terdampak bencana.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan akan berkoordinasi dengan Bappenas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Oke, berarti diputuskan untuk sementara dana tanggap darurat yang sedang berjalan akan diambil dari pos lain karena Bappenas belum menyetujui. Nanti Mensesneg yang bertanggung jawab,” kata Dasco.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...