Kosong Usai Ditinggal Masyita, Purbaya Tunjuk Suminto Jadi Plt Dirjen SPSK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjuk Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko (Dirjen PPR) Suminto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Dirjen SPSK) Kementerian Keuangan.
Posisi tersebut sebelumnya kosong setelah ditinggalkan Masyita Crystallin yang mendapatkan tugas baru di Danantara Investment Management sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning.
“Iya, betul,” kata Suminto, saat dikonfirmasi mengenai penunjukannya sebagai Plt Dirjen SPSK, Rabu (25/2).
Kendati demikian, Suminto menyatakan posisinya itu hanya sementara. Ia menjabat sebagai Plt Dirjen SPSK hingga ada pejabat definitif untuk kursi tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Masyita Crystallin resmi mengakhiri jabatannya sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK). Ia kini menempati posisi baru sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di Danantara Investment Management.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan, jabatan baru tersebut efektif berlaku mulai 11 Januari 2026. “Ini merupakan bagian dari penguatan sinergi kebijakan dan investasi dalam rangka mempercepat agenda strategis pendalaman sektor keuangan nasional,” demikian pernyataan Kemenkeu, Jumat (13/2).
Masyita Perkuat Kebijakan ESG di Danantara
Masyita diharapkan dapat memperkuat integrasi arah kebijakan ekonomi, prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), serta strategi investasi jangka panjang Danantara.
Hal ini mengingat latar belakangnya di bidang makro-keuangan, stabilitas sistem keuangan, dan pengembangan kebijakan sektor keuangan berkelanjutan.
Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK, ia terlibat dalam sejumlah agenda reformasi sektor keuangan, mulai dari penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan domestik, hingga harmonisasi kebijakan dalam implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kementerian Keuangan menyatakan, perpindahan ini mencerminkan komitmen pemerintah menjaga kesinambungan kepemimpinan dan tata kelola dalam stabilitas serta pendalaman sektor keuangan. “Seluruh proses transisi dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prinsip good governance,” kata Kemenkeu.
