Purbaya Belum Beri Restu Insentif Mobil Listrik, Pertimbangkan Dampak ke APBN

Ade Rosman
7 Maret 2026, 11:25
purbaya, mobil listrik, insentif
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Pengunjung berjalan di dekat mobil listrik dalam pameran otomotif di DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memberikan lampu hijau terkait pemberian insentif kendaraan listrik. Purbaya masih mempertimbangkan dampak yang akan muncul apabila memberikan insentif terhadap kendaraan listrik.

“Kami hitung berapa dampak ke defisitnya. Harus hati-hati karena sekarang kan banyak tekanan,” kata Purbaya saat buka puasa bersama dengan awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3) malam.

Bendahara negara ini mengatakan perlunya perhitungan lebih jauh. Apalagi, kondisi saat ini penuh tekanan, sehingga pemerintah perlu berhati-hati.

“Sekarang banyak tekanan. Dari BBM juga ada, dari ekspor juga mungkin terganggu,” katanya. 

Adapun, Kementerian Perindustrian sebelumnya menyatakan bahwa insentif mobil listrik untuk 2026 masih dalam pembahasan. Insentif EV sebelumnya telah berakhir pada penghujung 2025.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai berakhirnya pembebasan bea masuk EV utuh akan berdampak pada performa penjualan tahun ini. Kondisi tersebut akan diperburuk dengan infrastruktur pengisian daya EV yang belum merata.

"Terlalu dini untuk menyatakan apakah penjualan EV akan naik atau tidak, karena sebagian besar hanya dibeli di kota-kota besar atau lebih spesifik terpusat di Jakarta," katanya pada Januari lalu.

Pemerintah juga memperkirakan harga mobil listrik diprediksi naik 100% karena berakhirnya sebagian insentif pajak kendaraan listrik. Namun, mereka optimistis kontribusi penjualan mobil listrik masih akan terus meningkat sepanjang 2026.

"Rezim pajak untuk EV pada tahun ini tidak jauh beda dengan tahun lalu. Perbedaannya hanya tidak ada insentif PPn DTP, jadi mungkin harga naik sedikit," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rachmat Kaimuddin kepada Katadata,co,id, Senin (12/1).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...