Prabowo Klaim Aset Hutan Rp 370 Triliun Kembali ke Negara, Setara 10% APBN

Muhamad Fajar Riyandanu
10 April 2026, 17:50
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sg
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengklaim, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali aset negara di kawasan hutan senilai Rp 370 triliun. Nilai itu, menurut dia, setara 10% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Seluruh APBN kita kurang lebih Rp 3.700 triliun. Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10% APBN," kata Prabowo saat memberikan sambutan di Kejaksaan Agung  pada Jumat (10/4)

Ketua Umum Partai Gerindra ini memperkirakan, penguasaan kembali aset itu dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan nasional. Salah satunya untuk memperbaiki seluruh sekolah di Indonesia melalui penambahan fasilitas digitalisasi dan infrastruktur sanitasi.

Potensi pemanfaatan nilai aset itu juga dianggap cukup untuk membangun infrastruktur pedesaan, seperti pengadaan ribuan jembatan guna meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. “Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan,” kata Prabowo.

Menteri Pertahanan 2019-2024 juga menyampaikan laporan Satgas PKH telah menyelamatkan total Rp 31,3 triliun uang negara sejak pemerintahannya berjalan sekitar satu setengah tahun. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari berbagai penindakan, penyelamatan aset, serta penagihan denda administratif yang dilakukan secara bertahap hingga April 2026.

Prabowo menguraikan, Satgas PKH kembali mencatatkan penyelamatan uang negara senilai Rp 11,42 triliun pada April 2026. Torehan ini melanjutkan kinerja sebelumnya ketika Satgas PKH menyelamatkan kerugian negara dari penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai Rp 13 triliun pada Oktober 2025 dan Rp 6,6 triliun pada Desember 2025.

“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” kata Prabowo.

Prabowo berpendapat uang senilai Rp 31,3 triliun itu dapat digunakan untuk memperbaiki 34 ribu sekolah di seluruh Indonesia, atau dua kali lipat dari realisasi perbaikan sekolah pada tahun sebelumnya yang mencapai 17 ribu unit. Selain itu, dana hasil penyelamatan juga berpotensi mendukung program renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Prabowo memperkirakan lebih dari 500 ribu rumah dapat diperbaiki dengan jumlah uang tersebut.

“Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita yang berpenghasilan rendah. Bayangkan kalau tidak kita selamatkan,  uang ini hilang," ujarnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...