QRIS Bisa Digunakan di Cina Mulai 30 April 2026
Bank Indonesia akan memperluas penggunaan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara atau cross-border di Cina mulai 30 April 2026. Transaksi QRIS saat ini sudah bisa digunakan di sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang.
“Mudah-mudahan tanggal 30 April, bisa launching (QRIS Cross Border),” kata Filianingsih pada konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI 21-22 April, Rabu (22/4).
Filianingsih menjelaskan, skema QRIS cross-border dengan Cina mengikuti keberhasilan implementasi sebelumnya dengan Korea Selatan yang resmi diluncurkan pada 1 April 2026.
Ia menekankan bahwa kesiapan implementasi ini didukung oleh hasil uji coba (sandbox) yang menunjukkan antusiasme tinggi. Selama masa uji coba, volume transaksi tercatat mencapai 1,64 juta transaksi dengan nilai nominal sekitar Rp556 miliar.
“Ini baru tahap sandboxing atau uji coba. Saat peluncuran nanti, diharapkan volumenya akan meningkat lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Dari sisi ekosistem, kerja sama ini melibatkan 24 penyelenggara dari Indonesia, terdiri atas 16 bank dan 8 lembaga non-bank. Sedangkan dari pihak Cina, terdapat 19 penyelenggara yang turut berpartisipasi.
