Sebulan Berjalan, Purbaya Sebut WFH ASN Berdampak Positif dan Bakal Dilanjutkan

Ade Rosman
5 Mei 2026, 13:22
WFH ASN, Purbaya, subsidi BBM
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/kye
Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga membayar pajak di Mal Pelayanan Publik Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait langkah penerapan kebijakan kerja fleksibel atau kerja dari rumah (work from home atau WFH) selama satu hari dalam seminggu guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).  Setelah berjalan kurang lebih selama satu bulan, Purbaya mengklaim langkah ini berdampak positif ke perekonomian. 

“Dampaknya mungkin neutral to positive ke perekonomian. Ada pengeluaran yang memperlambat ekonomi, tapi kita perbaiki dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Purbaga di kantornya, Senin (4/5). 

Ketika ditanya apakah kebijakan ini akan dilanjutkan, Purbaya menyatakan hal itu bergantung pada pergerakan harga minyak global. 

“Kita lihat dulu seperti apa perkembangan harga minyak dunia dan kita lihat apakah kita perlu masih ngirit sedikit-sedikit apa enggak. Tapi kalau harganya sudah membaik, ya sudah tinggal lepas lagi normal,” kata dia. 

Pemerintah menetapkan untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang berlaku mulai April 2026 ini diperkirakan dapat menghemat kompensasi subsidi BBM sebesar Rp 6,2 triliun. 

"Potensi penghematan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Total pembelanjaan BBM masyarakat juga berpotensi untuk dihemat sebesar Rp 59 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Penghematan kompensasi atau subsidi BBM pada total pembelanjaan masyarakat, dilakukan antara lain dengan membatasi pembelian harian BBM maksimal 50 liter per kendaraan.

Airlangga dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, alasan pemerintah memilih hari Jumat untuk pelaksanaan WFH ASN. Salah satunya karena sejumlah kementerian sebenarnya telah menerapkan kerja satu minggu empat hari setelah pandemi Covid-19. 

Selain itu, hari Jumat juga dipilih karena dianggap tidak sepadat hari lainnya. Jam istirahat pada hari Jumat memang  lebih panjang lantaran adanya kegiatan salat Jumat bagi umat muslim. 

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

“Pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan. Dipersilakan untuk di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,,” kata Airlangga. 

Airlangga menjelaskan, kebijakan WFH ASN akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Selain itu, pemerintah turut membatasi penggunaan kendaraan dinas 50% kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.  

Adapun untuk perusahaan swasta, Airlangga menyebut penerapan WFH akan menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Penerapannya akan mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.  

“Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha peraturan melalui surat edaran menteri tenaga kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” katanya.  

Sejumlah sektor yang dikecualikan dalam penerapan skema WFH, yakni sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...