Bunga BI Diramal Masih akan Naik Lagi 50 Bps Tahun Ini
Bank Indonesia diperkirakan masih akan mengerek suku bunga acuannya hingga 50 bps sebelum akhir tahun ini. Proyeksi ini seiring faktor tekanan terhadap nilai tukar rupiah, risiko inflasi, dan ketidakpastian global yang masih tinggi.
Senior Economist DBS Research Group Radhika Rao menilai, langkah BI yang lebih agresif dari ekspektasi pasar dengan menaikkan suku bunga 50 bps pada Rabu (20/5) mencerminkan fokus bank sentral terhadap stabilitas makroekonomi, guna menjaga nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi ke depan.
Meski inflasi saat ini masih relatif terkendali, menurut dia, tekanan harga berpotensi meningkat pada semester kedua tahun ini apabila krisis geopolitik di Asia Barat berlangsung lebih lama. Selain itu, inflasi produsen juga sudah mulai melampaui inflasi ritel pada kuartal sebelumnya.
“Ekspektasi resmi terhadap penguatan rupiah mulai kuartal ketiga juga bergantung pada kondisi global, terutama ketika pasar memperhitungkan kemungkinan suku bunga AS tetap tinggi pada periode tersebut,” katanya dalam report terbaru, Jumat (22/5).
DBS memperkirakan masih ada ruang kenaikan suku bunga tambahan sebesar 50 basis poin pada paruh kedua 2026 sehingga BI Rate berpotensi mencapai 5,75%. Pelemahan rupiah yang masih terjadi meski intervensi terus dilakukan, penurunan cadangan devisa, serta melebarnya spread terhadap SRBI akan menjadi dasar bagi BI untuk melakukan pengetatan lebih lanjut.
Menurut dia, arahan kebijakan baru BI akan mendukung rupiah dalam jangka pendek. Namun, penguatan rupiah yang lebih berkelanjutan membutuhkan kenaikan arus masuk modal, kebijakan yang ramah pasar, dan/atau meredanya krisis minyak.
Kepala Ekonom BCA David Sumual juga melihat keputusan BI yang menaikkan suku bunga hingga pembatasan pembelian valuta asing sebagai sinyal bahwa risiko terhadap inflasi dan nilai tukar masih tinggi.
"Ekspektasi inflasi meningkat ke depan, kebijakan BI antisipatif dan ahead of the curve," ujar David kepada Katadata.co.id.
BCA dalam risetnya juga menyebut, kebijakan BI sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan inflasi akibat penyesuaian harga BBM, gangguan pasokan terkait El Niño, dan imported inflation.
Tim riset BCA juga memperkirakan suku bunga BI masih akan naik 50 bps pada tahun ini seiring tekanan yang masih akan berlanjut.
Pembentukan Badan Ekspor Baru
Selain kebijakan suku bunga, pelaku pasar juga dinilai perlu mencermati kebijakan baru pemerintah terkait ekspor sumber daya alam atau SDA melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Tim riset DBS menilai pembentukan badan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memusatkan arus ekspor sumber daya alam sekaligus memperkuat likuiditas valuta asing domestik. Skema ini nantinya akan mewajibkan produsen Indonesia dan pembeli luar negeri menyalurkan transaksi melalui entitas baru tersebut.
“Kejelasan lebih lanjut mengenai potensi tambahan biaya operasional, beban implementasi bagi sektor swasta, serta aspek tata kelola akan terus dipantau,” katanya.
Sementara itu, Tim Riset BCA melihat pembentukan badan ekspor tersebut sebagai upaya pemerintah membantu BI menjaga stabilitas rupiah, khususnya dengan menekan praktik misinvoicing yang dinilai dapat mengurangi pasokan devisa di dalam negeri.
Meski demikian, mereka menilai dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja eksportir dan keseimbangan pasar masih belum sepenuhnya jelas dan perlu dipantau lebih lanjut.
“Dampaknya terhadap kinerja eksportir dan keseimbangan pasar masih menjadi tanda tanya,” demikian penjelasan tim riset BCA.
