Bank Indonesia menaikkan BI Rate untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak ekonomi global, meski upaya itu memiliki biaya.
Kenaikan BI Rate 100 basis poin mulai berdampak pada stabilisasi Rupiah dan inflasi, namun juga berpotensi meningkatkan biaya dana dan bunga kredit perbankan.
Ekonom BCA David Sumual menilai BI masih memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga dalam rangka menjamin stabilitas dan daya tarik aset rupiah sekaligus menjangkar ekspektasi inflasi.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah terjadi di tengah tingginya volatilitas pasar keuangan domestik akibat sikap wait and see pelaku pasar.
Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi mengatakan peluang kenaikan suku bunga acuan dalam RDG BI hari ini tampaknya kecil mengingat bank sentral sebelumnya sudah beberapa kali menaikkan suku bunga.
Rupiah menunjukkan perbaikan setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas, didukung respons positif investor dan masuknya dana asing.
Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50% diperkirakan membuat tantangan industri perbankan semakin berat, baik bank pelat merah maupun swasta.
Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% di tengah melemahnya kurs rupiah yang sempat mendekati 18.200 per dolar AS.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG), Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan menjaga momentum pertumbuhan.
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate 50 bps menjadi 5,25% demi menjaga Rupiah. Ekonom menilai langkah ini tepat untuk memperkuat stabilitas dan kepercayaan pasar.
BI diramal masih akan menaikkan suku bunga seiring faktor tekanan terhadap nilai tukar rupiah, risiko inflasi, dan ketidakpastian global yang masih tinggi.