Purbaya Beberkan Deretan Perusahaan Diduga Manipulasi Ekspor CPO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, beberapa perusahaan yang diduga melakukan praktik underinvoicing dan transfer pricing terhadap ekspor crude palm oil (CPO).
Underinvoicing adalah praktik kecurangan dalam perdagangan internasional di mana importir atau eksportir sengaja melaporkan nilai barang dalam dokumen (invoice) lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya.
Sedangkan transfer pricing yakni mekanisme penetapan harga dalam transaksi (barang, jasa, aset, atau pendanaan) antara perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan istimewa atau berada dalam satu grup perusahaan, acap kali hal ini disalahgunakan untuk menghindari pajak.
Kemenkeu telah mendeteksi setidaknya 10 perusahaan yang melakukan praktik culas tersebut. Purbaya menyebut sejumlah nama perusahaan, di antaranya Wilmar International Limited, Musim Mas Group, PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan Golden Agri-Resources.
"Wilmar, Musim Mas. Ada beberapa lagi," kata Purbaya, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (29/5).
"Golden Agri, benar … Musim Mas sudah tadi kan ...Salim Ivomas sepertinya ada. Astra Agro kayaknya enggak ada. Kayaknya enggak itu," sambung Purbaya.
Selain melaporkan 10 perusahaan tersebut, Purbaya juga mengaku mendapati adanya 20 perusahaan lainnya yang melakukan praktik transfer pricing. Ia menyebut, 20 perusahaan tersebut masuk dalam eksportir berskala besar di Indonesia.
"Total, kami ada periksa 20 perusahaan. Yang lain kecil-kecil. Kami fokus ke yang besar, semuanya begitu yang besar itu," kata Purbaya
Klarifikasi Perusahaan
Wilmar International Limited sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi terkait nama perusahaan yang terseret dalam dugaan praktik culas ekspor minyak sawit tersebut.
“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” tulis manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX), dikutip Jumat (29/5).
Kendati demikian, ia menyatakan tengah bekerjasama dengan otoritas terkait berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran mereka. Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki karena diduga melakukan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan memperbarui informasi kepada pasar,” demikian penjelasan manajemen Wilmar.
