Purbaya Pastikan Setiap Kebijakan Presiden Sudah Pertimbangkan Risiko Fiskal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan setiap keputusan Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan strategis selalu melalui mekanisme pembahasan bersama. Setiap kebijakan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kemampuan fiskal negara.
Purbaya mengatakan pihaknya selalu menyampaikan analisis mengenai risiko fiskal dan dampak anggaran sebagai bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dijaga tetap berada di bawah batas maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan rasio utang pemerintah masih berada pada tingkat yang aman dibandingkan berbagai negara lain.
“Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81% dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3%. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40% terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang prudent,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7).
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih makin efisien dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap program baru memiliki tantangan pada tahap awal sehingga pengawasan dan penyempurnaan akan terus dilakukan.
Menkeu menyatakan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran, memperkuat mekanisme pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi pelaksana agar penggunaan anggaran negara makin akuntabel.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, ia memastikan reformasi di lingkungan Kementerian Keuangan terus diperkuat, termasuk pemberantasan praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan. Ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berbagai langkah pembenahan dilakukan melalui penguatan pengawasan, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan integritas institusi sekaligus memperkuat penerimaan negara.
"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," kata dia.
