Purbaya Klaim Rating S&P Bukti Kebijakan Fiskal Indonesia Kredibel

Ade Rosman
14 Juli 2026, 13:08
purbaya, S&P
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) mempertahankan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia dengan outlook stabil menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal pemerintah kredibel.

Hal itu disampaikan Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

“Kami ingin menyampaikan kabar baik bahwa lembaga rating S&P mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB atau A2 dengan outlook stabil,” kata Purbaya.

Menurutnya, keputusan S&P menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi dan fiskal Indonesia mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkat yang independen. Ia juga menyoroti sinergi antara pemerintah dan DPR yang dinilai menjadi salah satu faktor yang memberikan keyakinan kepada investor.

“Beberapa bulan lalu kami dengan anggota DPR bertemu investor dan S&P, menggambarkan bahwa di Indonesia, parlemen DPR dengan pemerintah adalah satu kesatuan yang baik sehingga mereka bisa melihat bahwa kebijakan kita adalah kebijakan yang utuh dan betul-betul bertujuan untuk memakmurkan rakyat tanpa melanggar undang-undang yang ada,” kata dia.

Purbaya mengatakan pengumuman S&P menjadi indikasi bahwa kebijakan pemerintah dinilai berjalan pada jalur yang tepat.

"Pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa lembaga internasional yang jujur, pruden, dan independen melihat kebijakan kita baik," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga sepanjang 2025 meski dihadapkan pada tantangan global seperti fragmentasi perdagangan dan meningkatnya tensi geopolitik. Pemerintah mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% pada 2025 dengan inflasi terjaga di level 2,92%.

Ia menambahkan, APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi. Defisit APBN 2025 tercatat sebesar 2,81% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau senilai Rp 670,34 triliun, yang menurut pemerintah masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan perundang-undangan.

S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Sementara itu, prospek (outlook) peringkat Indonesia tetap stabil. 

"Prospek stabil didasarkan pada ekspektasi bahwa penerimaan pemerintah akan terus pulih pada tahun ini seiring rebound pendapatan ekspor akibat kenaikan harga komoditas," demikian penjelasan S&P dalam laporannya, Senin (13/7). 

Lembaga pemeringkat ini juga menilai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor dari sektor sumber daya alam akan mendukung perbaikan fiskal dalam jangka panjang. Ini akan terjadi terutama apabila perubahan kebijakan dapat dijalankan secara lebih konsisten dan memiliki kepastian yang lebih baik.

Selain itu, S&P menilai komitmen pemerintah menjaga batas defisit anggaran sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) tetap menjadi jangkar penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan fiskal. 

"Peringkat Indonesia mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang secara umum prudent (hati-hati), serta beban utang luar negeri bersih dan utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara sekelas," tulis S&P.

Kendati demikian, S&P menilai Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan struktural. Di antaranya pendapatan per kapita yang masih relatif rendah, basis ekspor dan penerimaan fiskal yang sempit, serta sektor keuangan domestik yang dinilai belum sedalam dan seterdiversifikasi negara-negara dengan peringkat serupa. 

Kondisi tersebut turut meningkatkan beban pembayaran utang pemerintah. S&P memperkirakan ekonomi Indonesia tetap tumbuh sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun mendatang, meski menghadapi tekanan dari kenaikan harga bahan bakar. Menurut lembaga tersebut, kebijakan hilirisasi dan peningkatan penguasaan pemerintah terhadap sektor mineral dan sumber daya alam berpotensi meningkatkan penerimaan negara maupun pendapatan ekspor.

Namun, S&P mengingatkan bahwa perubahan kebijakan yang berlangsung cepat serta ketidakpastian dalam implementasinya dapat memengaruhi kepercayaan investor dan memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah maupun pasar keuangan.   

Faktor yang Berpotensi Menurunkan Peringkat 

S&P menyebut terdapat sejumlah kondisi yang dapat memicu penurunan peringkat Indonesia. Di antaranya apabila utang bersih pemerintah meningkat secara konsisten lebih dari 3% terhadap PDB per tahun, pembayaran bunga utang bertahan di atas 15% dari penerimaan negara, atau penerimaan ekspor melemah secara struktural sehingga meningkatkan kebutuhan pembiayaan eksternal.  

Peluang Kenaikan Peringkat 

Di sisi lain, S&P membuka peluang kenaikan peringkat apabila indikator fiskal dan eksternal Indonesia membaik secara struktural. Kondisi tersebut antara lain ditandai dengan defisit fiskal yang menyempit menuju 1% terhadap PDB secara berkelanjutan, didukung peningkatan signifikan penerimaan negara, biaya pembiayaan yang lebih rendah, serta stabilitas nilai tukar.  

Selain itu, perbaikan indikator eksternal juga diperlukan, termasuk penurunan utang luar negeri bersih dan kebutuhan pembiayaan eksternal hingga berada di bawah 50% dari penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang dapat digunakan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...