Purbaya Respons Temuan ICW soal Mark Up Pikap Kopdes: Saya Bayar yang Diaudit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penggelembungan dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Purbaya menegaskan, proses pencairan anggaran pengadaan untuk pikap akan melalui proses audit. Kementerian Keuangan baru akan mencairkan anggaran jika telah lolos audit.
“Itu kan nanti diaudit. Saya terima–saya bayar yang diaudit saja,” kata Purbaya, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Purbaya mengaku pihaknnya sejauh ini belum memiliki data yang mnjadi temuan ICW. Indonesian Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyatakan, akan melaporkan dugaan penggelembungan dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Kopdes Merah Putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Temuan ICW terkait penggelembungan anggaan ini diperoleh berdasarkan hasil pemantauan terhadap pengadaan mobil pikap yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) untuk program tersebut.
Dari temuan ICW, diduga terdapat selisih harga pembelian Rp 61 hingga Rp 69 juta per unit pikap tersebut. Jika diakumulasikan dengan target pengadaan pikap sebanyak 80 ribu unit, maka ICW menaksir potensi perburuan rente mencapai Rp 4,86 hingga Rp 5,54 triliun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil Atau Dana Desa Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebutkan bahwa pengadaannya dilakukan melalui pinjaman perbankan Himbara (bank BUMN). Pokok dan bunganya kemudian dibayarkan oleh Kementerian Keuangan menggunakan realokasi anggaran Dana Desa.
Namun, pemerintah memberikan subsidi/masa tenggang cicilan selama dua tahun pertama.
