Airlangga Sebut PFII Bakal Ada di Dua Lokasi: Jakarta dan Bali

Ade Rosman
24 Juli 2026, 15:59
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan pada Konferensi Pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Jakarta, Senin (22/6/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran stimulus ekonomi semester II 2026 sebesa
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan pada Konferensi Pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Jakarta, Senin (22/6/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran stimulus ekonomi semester II 2026 sebesar Rp26,34 triliun yang mencakup transportasi Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan Rp18,04 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan berlokasi di Jakarta dan Bali. Pemerintah saat ini telah menyiapkan satu gedung di Jakarta milik Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan digunakan sebagai lokasi PFII. 

“Memang disiapkan satu lokasi di Jakarta yang gedungnya sudah ada,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).

Adapun untuk lokasi PFII di Bali, pemerintah masih mencari dan menyiapkan tempat yang dinilai sesuai untuk mendukung kebutuhan investasi. Menurut Airlangga, terdapat sejumlah lokasi yang tengah dipertimbangkan.

“Ada beberapa tempat disiapkan (di Bali),” katanya.

Namun, Airlangga belum memerinci kota yang akan dipilih sebagai lokasi kegiatan PFII di Bali. Dia juga menegaskan aset yang akan digunakan untuk PFII merupakan milik BPI Danantara. Airlangga membantah jika aset tersebut seluruhnya berasal dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

“Tidak melulu InJourney,” kata dia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah opsi lokasi, termasuk kemungkinan memanfaatkan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, pemerintah juga perlu menyiapkan aturan pemerintah (PP) terkait rencana tersebut.

“Nanti kita lihat yang diusulkan yang mana. Saya belum tahu, saya belum bisa jelaskan karena saya belum tahu daerah mana yang diusulkan. Nanti ada PP-nya lagi, tapi kira-kira sih ya tahu lah, tapi belum tahu pasti yang mana,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (23/7). 

Dia mengatakan lokasi PFII masih dapat berubah tergantung pada usulan yang disampaikan. Purbaya juga belum dapat memastikan BUMN mana yang akan menyediakan lahan untuk pembangunan PFII.

"Mungkin seperti itu, mungkin juga yang lain, kita lihat. Kan yang mengurus akhirnya Menteri Keuangan," ujarnya.

Purbaya mengungkapkan, Danantara sebelumnya telah melihat sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan. Namun, hingga kini belum ada usulan final terkait lokasi pembangunan PFII.

“Mereka pernah lihat beberapa tempat kan, tapi usulannya belum terlalu jelas. Nanti kita lihat,” kata dia.

Purbaya juga menegaskan bahwa kawasan ekonomi khusus (KEK) bukan menjadi pilihan langsung untuk lokasi PFII. Jika nantinya lokasi yang dipilih berada di kawasan KEK, status kawasan tersebut perlu diubah terlebih dahulu.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...