BI Pastikan Likuiditas Bank Aman di Tengah Kucuran Kredit Program Pemerintah
Bank ndonesia memastikan kondisi likuiditas perbankan aman di tengah sejumlah penugasan untuk mendanai program proritas pemerintah. Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan hal tersebut.
Ia menjelaskan, pihak telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait kondisi likuiditas perbankan, terutama terkait penempatan dana pemerintah di bank Himbara. Pemerintah telah memilki jadwal terkait pengelolaan dana tersebut yang telah diketahui BI.
“Sudah, saya juga kebetulan duduk bersebelahan sama beliau, kan selalu sebelahan ya kalau di DPR. Ya, kita juga bahas tentang likuiditas,” kata Destry.
Menurut dia, koordinasi antara BI dan pemerintah ke depan akan mencakup waktu penempatan dana Kementerian Keuangan di bank-bank Himbara serta jadwal penarikan dana tersebut. Saat ini, kedua pihak telah memiliki jadwal atau timetable terkait pengelolaan dana tersebut.
“Tentu koordinasi ke depan terkait dengan kapan Kementerian Keuangan menempatkan dana di Himbara bank. Sekarang sudah ada timetable-nya juga. Jadi, kembali lagi, ini kan masalah sinergi,” ujarnya.
Destry menilai pengelolaan likuiditas perbankan merupakan tanggung jawab bersama antara BI dan pemerintah. Ia pun menilai likuiditas bank-bank BUMN yang kini tengah mendapat penugasan pembiayaan berbagai program pemerintah cukup aman.
Menurut dia, bank-bank tersebut telah memperhitungkan kebutuhan likuiditas dalam menjalankan fungsi intermediasi dan pembiayaan program pemerintah. Di sisi lain, BI juga menyiapkan instrumen untuk memastikan likuiditas bank tetap tersedia jika dibutuhkan.
“Yang terpenting Bank Indonesia menyiapkan likuiditas dalam bentuk repo atau transaksi pinjam-meminjam jangka pendek antara Bank Indonesia dan bank dengan menyerahkan surat berharga sebagai jaminan,” jelasnya.
Destry mengatakan kapasitas likuiditas yang kembali masuk ke sistem perbankan juga cukup besar. Selain repo, BI mencatat transaksi swap yang berasal dari dana asing yang kemudian dikonversi ke rupiah telah mencapai sekitar Rp 920 triliun-Rp 930 triliun.
“Tapi kalau kita lihat, Repo termasuk efek swap, jadi dana asing masuk, kemudian dia dirupiahkan, itu sudah mencapai sekitar Rp920-Rp930 triliunan. Artinya itu kan likuiditas yang kembali ke sistem,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Destry menegaskan pengelolaan likuiditas tidak hanya menjadi tanggung jawab BI. Pemerintah juga memiliki peran melalui kebijakan pengelolaan kas negara.
“Likuiditas menjadi memang tugas kita bersama, termasuk kalau pemerintah dia masuk ke Badan Pemeriksa Keuangan, di kami dia masuk menjadi alat likuiditas,” kata Destry.
