Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$146,5 M pada Agustus
Bank Indonesia mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 146,5 miliar pada akhir Agustus 2026, naik dibandingkan posisi akhir Juli 2026 sebesar 145,3 miliar dolar AS.
“Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tetap terjaga,” demikian penjelasan BI dalam rilis resminya, Senin (7/9)
Ia menjelaskan, perkembangan posisi cadangan devisa pada Agustus 2026 dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. Di sisi lain, ada kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Menurut BI, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Selain itu Bank Indonesia juga meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” lanjutnya.
