Purbaya Minta LPEI Beri Kredit Murah untuk Eksportir yang Susah Dapat Pinjaman

Ade Rosman
14 September 2026, 12:35
purbaya, lpei, pinjaman, bunga kredit
ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) tiba untuk mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Banggar DPR membahas perubahan postur sementara RAPBN 2027.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menawarkan bunga pembiayaan yang lebih murah kepada eksportir. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat daya saing industri dan ekspor nasional.

Purbaya mengatakan, sejumlah sektor industri yang sebelumnya menjadi andalan ekspor Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, baja, dan furnitur kini menghadapi tekanan. Mereka juga kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan komersial. 

“Kami lihat lagi sektor-sektor yang terdesak oleh globalisasi yang dahulu unggul, seperti tekstil, sepatu, dan baja, apakah bisa dibantu, karena mereka menyatakan saat ini sulit mendapatkan pinjaman,” kata Purbaya dalam keterangannya, dikutip Senin (14/9). 

Purbaya meminta LPEI berkomunikasi langsung dengan pelaku industri untuk mengetahui kebutuhan pembiayaan mereka. LPEI pun diminta menawarkan bunga kredit yang lebih murah agar dapat membantu sektor-sektor tersebut bertahan dan berkembang.

“Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, coba bicara dengan industri, tekstil, furniture dan lain lain, dan coba tawarkan bunga pembiayaan yang murah,” katanya.

Purbaya juga membuka kemungkinan menurunkan target pendapatan bunga LPEI apabila tingkat bunga pembiayaan yang diberikan masih dianggap terlalu tinggi oleh pelaku usaha.

“Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan, tidak perlu tinggi tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha. Kan saya yang menentukan parameter kinerjanya,” kata Purbaya.

Purbaya menilai, LPEI memiliki peran berbeda dibandingkan lembaga keuangan komersial karena lembaga tersebut merupakan policy bank pemerintah yang memiliki mandat untuk mengisi kebutuhan pembiayaan yang belum dapat dilayani oleh mekanisme pasar.

LPEI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan mandat mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Selain pembiayaan, LPEI juga memiliki mandat dalam penjaminan, asuransi, jasa konsultasi, serta Penugasan Khusus Ekspor.

Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso mengatakan, arahan Purbaya itu menegaskan posisi LPEI sebagai policy bank. Menurut dia, peran LPEI tidak hanya berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga dampak yang dihasilkan bagi pelaku usaha dan perekonomian nasional.

“Nilai yang kami bawa tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi dirumuskan melalui Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability,” kata Sukatmo.

Saat ini, LPEI dipercaya untuk mendukung sejumlah sektor strategis, termasuk tekstil, alas kaki, dan furnitur. LPEI juga menyatakan siap memberikan intervensi kebijakan kepada sektor lain yang membutuhkan dukungan pembiayaan ketika kondisi pasar mengalami tekanan.

Sukatmo mengatakan, ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global membuat peran LPEI sebagai policy bank semakin relevan.

“Di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global, LPEI juga siap mendukung sektor lain yang membutuhkan intervensi kebijakan sesuai mandat countercyclical lembaga,” katanya.

Selain memberikan pembiayaan, LPEI juga menjalankan program untuk memperluas basis eksportir nasional. Melalui Coaching Program for New Exporters (CPNE), sejak 2019 hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 1.983 ekspor baru, baik melalui penciptaan eksportir baru, pembukaan negara tujuan ekspor baru, maupun perolehan pembeli baru.

LPEI juga menjalankan program Desa Devisa untuk meningkatkan kapasitas desa dan komunitas yang memiliki komoditas berpotensi ekspor. Hingga Juli 2026, program tersebut tercatat menjangkau 2.618 desa di berbagai wilayah Indonesia.

LPEI mencatat, dampak sosial dan ekonomi fasilitas pembiayaannya hingga Juni 2026 mencapai 3,49 kali dari setiap rupiah yang disalurkan, berupa kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, serta penciptaan pekerjaan layak.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...