Airlangga Dorong LPS Jamin Simpanan di Koperasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengusulkan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menjamin dana yang disimpan di koperasi seperti di perbankan. Ia pun mengusulkan agar DPR melakukan amandemen undang-undang terkait perkoperasian guna merealisasikan hal ini.
“Kita tugaskan saja Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR), termasuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan. Masa kita masyarakat, taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin,” kata Airlangga dalam sambutannya pada acara FEKDI & IFSE 2026 serta Rakornas Pengendalian Inflasi Nasional dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).
Adapun dalam Rakornas tersebut, hador Misbakhun dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu Airlangga mengatakan, perlindungan terhadap penyimpan dana di koperasi pada dasarnya telah diatur dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro. Namun, menurut dia, aturan pelaksana untuk menjalankan ketentuan tersebut masih perlu disiapkan.
Ia menilai usulan ini dapat direalisasikan karena anggaran LPS memadai untuk menjamin simpanan di koperasi. Airlangga mengatakan, langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah untuk membantu UMKM dan koperasi.
“Dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro, itu dimasukkan bahwa penyimpan dana di koperasi, itu harus setara dengan penyimpan dana di perbankan, sehingga harus ada perlindungan dan penjaminan,” kata dia.
Ia juga menyoroti perbedaan perlindungan antara dana masyarakat yang disimpan di perbankan dan koperasi.
“Masa kita masyarakat menaruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin,” katanya.
Atas dasar itu, ia meminta agar LPS turut menjamin simpanan masyarakat di koperasi.
“Jadi tadi kita bicara bagaimana kalau kita membantu UMKM dan koperasi. Bisa enggak simpanan masyarakat di koperasi dijamin juga sama LPS?” katanya.
Airlangga berharap, pengaturan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyimpan dana di koperasi. Menurut dia, jumlah dana koperasi yang perlu mendapat perlindungan tidak terlalu besar.
“Karena sebetulnya jumlah dari koperasi kan tidak terlalu besar, sehingga dengan demikian mereka juga nyaman untuk menyimpan uang di koperasi,” kata Airlangga.
