Anggaran Subsidi Energi Dipangkas Rp 11,44 T di APBN 2027, Apa Faktornya?
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati alokasi subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp 261,50 triliun. Alokasi ini dipangkas Rp 11,4 triliu dari usulan awal Rp 272,95 triliun.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah memastikan, pemangkasan anggaran subsidi energi tidak berarti pemerintah dan DPR mengurangi perhatian terhadap masyarakat miskin. Menurutnya, pengurangan anggaran dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
“Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat, menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun,” kata Said dalam paparannya saat Rapat Paripurna, Selasa (29/9).
Said menjelaskan, pembenahan data penerima subsidi dilakukan dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini ditujukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi yang selama ini dinilai belum optimal dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin.
“Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTKS sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” kata dia.
Ia pun mengklaim, pemangkasan anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 tidak semata-mata berasal dari pengurangan alokasi, tetapi juga dikaitkan dengan upaya pemerintah memperbaiki basis data penerima dan volume subsidi.
Dari total subsidi energi Rp 261,50 triliun, alokasi subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram mencapai Rp 131,3 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp 28,38 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 103,05 triliun.
Sementara itu, subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 130,1 triliun. Angka tersebut terdiri atas subsidi tahun berjalan Rp 117,8 triliun dan kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp 12,2 triliun.
Dalam paparan pemerintah dan Banggar, penurunan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram salah satunya dipengaruhi penurunan volume LPG 3 kilogram dan JBT solar.
Volume BBM dan LPG masing-masing dialokasikan sebesar 19.561,0 ribu KL dan 8.000,0 ribu MT. Subsidi tetap minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.
Selain subsidi energi, pemerintah dan Banggar juga menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2027, dengan perincian sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- Laju inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN: 6,9%
- Harga minyak mentah (ICP): US$75 per barel
- Lifting minyak bumi: 612.500 barel per hari
- Lifting gas bumi: 954.000 barel setara minyak per hari
Kesepakatan pembahasan RAPBN 2027 juga mengubah sejumlah komponen postur anggaran. Pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.435,10 triliun, naik Rp 9,07 triliun dari usulan awal Rp 3.426,03 triliun.
Berikut perubahan postur RAPBN 2027:
- Penerimaan perpajakan: Rp 2.911,9548 triliun, naik Rp 4 triliun dari usulan pemerintah Rp 2.907,95 triliun.
- Penerimaan pajak: Rp 2.593,95 triliun, naik dari sebelumnya Rp 2.591,35 triliun
- Penerimaan kepabeanan dan cukai: Rp 318,6 triliun, naik dari sebelumnya Rp 316,6 triliun.
- PNBP: Rp 522,4816 triliun.
- Penerimaan hibah: Rp 700 miliar, tetap.
- Belanja negara: Rp 4.106 triliun, naik Rp 9,07 triliun dari sebelumnya Rp 4.097 triliun.
- Belanja pemerintah pusat: Rp 3.371,26 triliun, naik Rp 9,07 triliun dari usulan awal Rp 3.362,19 triliun.
- Belanja kementerian/lembaga: Rp 1.556,89 triliun, naik dari usulan awal Rp 1.504,74 triliun.
- Belanja non-kementerian/lembaga: Rp 1.814,36 triliun, turun dari usulan awal Rp 1.857,45 triliun.
- Transfer ke daerah: Rp 735 triliun, tetap.
- Defisit APBN: Rp 671,20 triliun atau 2,4% terhadap PDB, tetap.
- Keseimbangan primer: defisit Rp 20,85 triliun, tetap.
- Pembiayaan anggaran: Rp 671,16 triliun, tetap.
