Neraca Perdagangan RI Surplus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Agustus surplus sebesar US$ 3,55 miliar atau Rp 63,67 triliun (kurs Rp 17.930 per US$). Kondisi ini naik dibandingkan kinerja bulan lalu yang mencatatkan surplus sebesar US$ 0,12 miliar atau Rp 2,15 triliun.
"Surplus neraca perdagangan pada kondisi Agustus 2026 tersebut terutama disebabkan oleh surplus pada komoditas nonmigas. Tercatat surplusnya komoditas nonmigas sebesar US$ 6,09 miliar," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam Konferensi Pers, Kamis (1/10).
Dia menyebut komoditas penyumbang surplus pada nonmigas, ini terutama berasal dari lemak dan minyak hewani atau nabati di HS yang 15, kemudian dari bahan bakar mineral HS 27, dan juga dari besi dan baja di HS 72.
Sementara itu, neraca perdagangan migas pada Agustus 2026 mengalami defisit sebesar US$ 2,54 miliar. “Komoditas penyumbang defisit terutama dari hasil minyak dan minyak mentah,” ujarnya.
Adapun neraca perdagangan secara kumulatif yaitu neraca perdagangan pada Januari hingga Agustus tahun 2026, mencapai surplusnya sebesar US$ 7,25 miliar atau Rp 130,02 triliun. Kondisi ini utamanya ditopang oleh surplus pada komoditas nonmigas, yaitu sebesar US$ 28,54 miliar atau Rp 511,84 triliun. Sedangkan untuk komoditas migas masih mengalami defisit sebesar US$ 21,29 miliar atau Rp 381,8 triliun.
Ekspor Januari-Agustus 2026 Capai US$ 193,64 Miliar
Dari sisi ekspor, Ateng mengatakan total nilai ekspor mencapai US$ 193,64 miliar atau Rp 3.472,7 triliun sepanjang Januari-Agustus 2026. Angka ini naik 4,74% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Nilai ekspor migas tercatat senilai US$ 8,01 miliar (Rp 143,6 triliun) atau turun sebesar 9,98%. Sementara untuk nilai ekspor nonmigas, tercatat naik sebesar 5,48% dengan nilainya US$ 185,63 miliar atau Rp 3.329,09 triliun.
Ateng mengatakan total nilai ekspor pada Agustus 2026 mencapai US$ 26,61 miliar atau Rp 477,22 triliun. Angka ini naik sebesar 6,72%, dibandingkan dengan Agustus 2025.
Nilai ekspor migas tercatat sebesar US$ 0,99 miliar (Rp 16,14 triliun) atau turun 5,10%. Sedangkan ekspor nonmigas tercatat naik sebesar 7,23% dengan nilainya sebesar US$ 25,62 miliar atau Rp 459,47 triliun pada Agustus 2026.
Sementara itu total nilai impor mencapai US$ 186,39 miliar (Rp 3.342,72 triliun) sepanjang Januari-Agustus 2026. Kinerjanya naik sebesar 19,84% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun yang lalu.
Nilai impor migas tercatat sebesar US$ 29,30 miliar (Rp 525,47 triliun) atau naik sebesar 39,03%. Sementara itu, impor nonmigas tercatat sebesar US$ 157,09 miliar (Rp 2.817,25 triliun), naik sebesar 16,83%.
“Pada Agustus 2026, total nilai impor mencapai US$ 23,06 miliar (Rp 413,56 triliun), atau meningkat 19,09% jika dibandingkan pada Agustus 2025 yang lalu. Adapun nilai impor migas sebesar US$ 3,53 miliar (Rp 63,31 triliun), atau melonjak sebesar 30,73% secara tahunannya. Untuk impor nonmigas sebesar US$ 19,53 miliar (Rp 350,25 triliun), meningkat secara tahunannya sebesar 17,20%,” ucapnya.
