BI Longgarkan GWM Bank Umum dan Syariah mulai November

Ade Rosman
21 Oktober 2026, 16:20
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan paparan pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Rabu (21/10/2026). BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% sebagai upaya menjaga stabilit
Katadata/Fauza Syahputra
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menyampaikan paparan pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan giro wajib minimum (GWM) perbankan. Caranya yaitu dengan menurunkan rasio GWM rata-rata bank konvensional dari 9% menjadi 7% dan bank syariah dari 7,5% menjadi 5,5%. 

Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, langkah ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Ia menyebut, pelonggaran GWM tersebut diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp 190 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan di tengah ketidakpastian global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

“Penurunan GWM hingga 2% itu artinya akan ada tambahan likuiditas hitungan kami sekitar Rp 190-an triliun,” kata Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10).

Penurunan GWM akan dilakukan secara bertahap. Untuk bank konvensional, rasio GWM rata-rata turun dari 9% menjadi 8% mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7% pada 1 Desember 2026.

Sementara itu, rasio GWM rata-rata bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) diturunkan dari 7,5% menjadi 6,5% mulai 1 November 2026, lalu menjadi 5,5% pada 1 Desember 2026.

BI menyebut, penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang diturunkan dari 6% menjadi 5% dan berlaku mulai 1 Desember 2026.

Destry menuturkan, pelonggaran likuiditas ini dilakukan ketika pertumbuhan kredit perbankan masih menunjukkan kinerja kuat. BI mencatat kredit perbankan tumbuh 13,26% secara tahunan atau year-on-year pada September 2026.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi yang meningkat 23,2%, kredit modal kerja sebesar 11,89%, dan kredit konsumsi sebesar 4,86%.

Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih lebih rendah dibandingkan kredit, yakni sebesar 8,22% secara tahunan. Destry menyebut kondisi ini membuat penguatan likuiditas menjadi salah satu aspek penting untuk menopang intermediasi perbankan.

Di sisi lain, BI mencatat fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan mencapai Rp2.562 triliun, setara dengan 21,7% dari plafon kredit yang tersedia.

Angka tersebut menunjukkan masih terdapat fasilitas pembiayaan yang belum dimanfaatkan oleh debitur. Karena itu, tambahan likuiditas perbankan perlu diikuti peningkatan penyaluran kredit yang benar-benar dibutuhkan dunia usaha.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8% hingga 12%.

Di sisi lain, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% dalam RDG 20–21 Oktober 2026. Suku bunga lending facility juga dipertahankan sebesar 6,5%, sedangkan suku bunga deposit facility dinaikkan menjadi 5%.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...