Rupiah Tembus 18.100 per Dolar AS, Apa yang Terjadi?

Ade Rosman
26 Oktober 2026, 09:58
rupiah, dolar as, rupiah melemah
Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Nilai tukar rupiah kian melemah hingga menembus Rp 18.100 per dolar AS pada perdagangan pagi ini, Senin (26/10). Kurs rupiah tertekan seiring keluarnya dana asing dari pasar saham domestik dan ketidakpastian geopolitik. 

Berdasarkan data Bloomberg, kurs rupiah dibuka di level 18.085 per dolar AS, melemah lima poin dari penutupan pekan lalu. Namun, kurs rupiah bergerak melemah ke level 18.105 per dolar pada pukul 09.30 WIB. 

Mata uang Asia pagi ini bergerak bervariasi. Pelemahan terhadap dolar AS juga terjadi pada baht Thailand dan peso Filipina masing-masing 0,07% dan 0,36%. Sedangkan ringgit Malaysia menguat 0,02%, yuan Cina menguat 0,01%, dan yen Jepang 0,13%. 

Analis Doo Financial Lukman Leong menilai, kurs rupiah masih tertekan outflow dana asing di pasar ekuitas domestik. Selain itu, menurut dia, ada  pengaruh geopolitik yang masih belum pasti yang mendorong harga minyak masih di atas US$ 100 per barel. 

"Kurs rupiah hari ini akan bergerak dalam rentang 18.050 hingga 18.150 per dolar AS," ujar Lukman saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (26/10).

Pasar modal domestik pekan lalu sempat bergejolak akibat rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengkonsultasikan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut. MSCI bukanlah satu-satunya lembaga penyedia indeks global yang menjadi rujukan pada investor.  

Ia mengatakan terdapat lembaga pemeringkat global lainnya. Ia pun pengumuman MSCI yang mengancam akan menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market tak akan menimbulkan efek domino ke perekonomian Indonesia. 

“Pertama tentu kita juga melihat bahwa MSCI bukan satu-satunya rating. Banyak rating lain ada ada S&P, FTSE Russell. Jadi, yang satu tidak bisa mendikte yang lain,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/10).

Airlangga berpandangan, pemerintah juga dapat memitigasi risiko yang ditimbulkan dari usulan MSCI tersebut. Atas dasar itu, ia menyebut tidak perlu ada kekhawatiran di pasar modal. 

“Jadi, kita tidak perlu khawatir apalagi dalam tiga hari terakhir kan pasar modal berada dalam jalur hijau. Dan kedua yang invest dalam jalur hijau ini return-nya jelas dari dividen yang dibayar oleh masing-masing emiten,” kata dia. 

Airlangga menuturkan pemerintah juga telah menjalankan langkah-langkah untuk mereformasi pasar modal domestik. Di sisi lain, ia menilai kondisi fundamental pasar modal dalam keadaan baik. 

“Kalau kita lihat fundamental dari emiten atau perusahaan yang listing di stock market dari segi profit and loss-nya juga sudah baik, dari segi dividend payout-nya juga sudah baik,” katanya. 

Airlangga menuturkan langkah reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal telah dapat diterima. Saat ini, langkah yang dilakukan adalah memastikan implementasi dari reformasi tersebut dilakukan sesuai jalurnya. Salah satunya berkaitan dengan ketentuan free float 15%. 

“Tetapi bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten, tetapi lebih kepada governance daripada trading market khusus untuk saham yang free float,” kata Airlangga. 

Pemerintah, kata Airlangga, mengapresiasi langkah-langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya mereformasi pasar modal tersebut. MSCI sebelumnya menyampaikan, para investor telah menyuarakan kekhawatiran mengenai struktur kepemilikan yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan saham, serta dugaan perdagangan terkoordinasi hal-hal yang dinilai mengikis kelayakan investasi di pasar tersebut. 

“Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi berkelanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dan membuka konsultasi mengenai usulan untuk mereklasifikasi Indonesia sebagai Standalone Market,” kata MSCI dikutip dari Reuters, Jumat (16/10). 

Konsultasi atas usulan reklasifikasi akan berlangsung hingga 30 April 2027. Adapun keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut, termasuk penambahan konstituen MSCI Indonesia Investable Market Index serta peningkatan foreign inclusion factor dan jumlah saham beredar dalam peninjauan indeks maupun aksi korporasi. 

Sentimen ini menambah tekanan terhadap pasar modal domestik di tengah penurunan outlook peringkat utang Indonesia oleh Moody’s dan Fitch menjadi negatif. 

IHSG telah terkoreksi lebih dari 30% sepanjang 2026, menjadikannya pasar saham dengan kinerja terburuk di emerging Asia. MSCI menyebut, masukan dari investor menunjukkan pemindahan status ke frontier market (pasar perintis) tidak akan mencerminkan masalah aksesibilitas pasar Indonesia secara memadai. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...