BI Ingin Transaksi QRIS Jadi Acuan Penilaian Kredit UMKM
Bank Indonesia mewacanakan kemungkinan pemanfaatan data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai acuan penilaian kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pemanfaatan data transaksi digital ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pedagang kecil.
Destry menuturkan, data transaksi QRIS berpotensi digunakan sebagai credit scoring atau penilaian kelayakan kredit bagi pelaku usaha. Dengan demikian, aktivitas transaksi digital dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk menilai profil usaha calon debitur.
“Jadi, kami sudah melakukan banyak hal. Paling tidak karena kami ingin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, artinya pertumbuhannya harus inklusif,” kata Destry dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum (TIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10).
Destry mengatakan, QRIS merupakan salah satu upaya BI untuk memperluas akses keuangan masyarakat, termasuk pedagang kecil. Ia menggambarkan, jumlah pengguna QRIS hingga saat ini, telah mencapai 71 juta dengan 49,4 juta merchant yang telah menggunakan sistem pembayaran tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Destry menuturkan bahwa sebanyak 97% merchant QRIS merupakan pelaku UMKM. Besarnya jumlah pedagang yang telah menggunakan sistem pembayaran digital tersebut membuka peluang pemanfaatan data transaksi untuk mendukung akses pembiayaan.
“Nah ini, paling tidak suatu keberhasilan kita memberikan akses keuangan kepada para merchant di bawah, merchant-merchant yang small juga, yang nantinya data ini bisa menjadi semacam credit scoring, ke depannya akan seperti itu,” katanya.
Destry menuturkan, pemanfaatan data transaksi sebagai salah satu acuan penilaian kredit berpotensi membantu UMKM yang belum memiliki rekam jejak kredit memadai atau dokumentasi keuangan formal yang lengkap.
Nantinya, data transaksi dapat memberikan gambaran mengenai aktivitas usaha, meskipun kelayakan kredit tetap perlu dinilai berdasarkan berbagai faktor lainnya.
Selain memperluas akses pembiayaan, BI juga mendorong penguatan sistem pembayaran digital untuk memperlancar transaksi ekonomi. Destry mengatakan, BI telah mengembangkan sistem pembayaran cepat yang dapat digunakan selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.
Desrty menegaskan, kelancaran transaksi dan akses keuangan menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Produk UMKM Unggulan 