Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah jadi Rp 720 T, Salah Satunya karena Bencana
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, total anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026 mencapai sekitar Rp 720 triliun, naik dari pagu awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 693 triliun.
Bendahara negara mengatakan, kenaikan tersebut berasal untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal maupun menangani dampak bencana alam.
“Dengan berbagai macam tambahan itu maka saat ini mungkin sudah mencapai Rp 720 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/10).
Suahasil mengatakan, pemerintah memantau kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara rinci untuk mengidentifikasi daerah yang membutuhkan dukungan tambahan. Ia menjelaskan, kebutuhan tiap daerah beragam, mulai dari penanganan bencana alam hingga tekanan anggaran akibat belanja pegawai.
Pemerintah memberikan tambahan transfer sebesar Rp 20,5 triliun kepada sejumlah kabupaten dan kota yang mengalami kesulitan APBD pada 2026. Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan tambahan transfer sebesar Rp 10,6 triliun kepada daerah terdampak bencana pada awal 2026.
“Ini adalah bentuk tambahan karena kita memang memantau APBD secara cukup detail,” kata dia.
Suahasil juga memastikan pemerintah akan terus memantau kebutuhan fiskal daerah hingga 2027. Pemerintah akan menyesuaikan tanbahan anggaran berdasarkan kondisi masing-masing daerah, termasuk untuk penanganan bencana dan kebutuhan belanja pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan tengah mengidentifikasi daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tingginya porsi belanja pegawai terhadap APBD. Tito menyebut terdapat daerah yang mengalokasikan lebih dari 40% hingga 50% anggarannya untuk membiayai belanja pegawai.
“Nanti ada tim teknis dari Dirjen Kementerian Keuangan komunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah untuk bicarakan apa solusi untuk daerah,” kata Tito.
