LPS Waspadai Perebutan Dana Antarbank, Simpanan Berbunga Tinggi Capai Rp 3.791 T

Agustiyanti
4 November 2026, 11:25
suku bunga, LPS, deposito, rupiah
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Persaingan tingkat suku bunga simpaman di perbankan meningkat pada September 2026. Lembaga Penjamin Simpanan menyebut, hal ini terlihat dari kenaikan total simpanan dengan bunga tinggi di atas tingkat penjaminan LPS. 

Berdasarkan data per September 2026, total simpanan dengan suku bunga tinggi mencapai Rp3.791,34 triliun atau setara 36,06% dari total simpanan perbankan. Angka ini meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 34% dari total simpanan perbankan. 

“Kami terus mengamati dalam konteks persaingan penghimpunan dana dan tentu dampaknya pada kondisi individual bank," ujar Ketua LPS Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers KSSK, dikutip dari Antara, Rabu (4/11).

Ia mengatakan, perkembangan ini menjadi perhatian LPS karena mencerminkan persaingan penghimpunan dana antarbank yang perlu terus dipantau. LPS bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus berupaya memperkuat sinergi agar proporsi dan suku bunga simpanan yang mendapatkan imbal hasil di atas TBP tidak meningkat.

Tingkat bunga penjaminan merupakan batas maksimum suku bunga simpanan yang dapat memenuhi ketentuan penjaminan LPS. Simpanan yang memperoleh bunga melebihi batas tersebut tidak memenuhi salah satu persyaratan penjaminan, meskipun nominalnya berada di bawah Rp 2 miliar.

Adapun saat ini, tingkat bunga penjaminan LPS ditetapkan sebesar 3,75% untuk simpanan rupiah di bank umum, 2% untuk simpanan valas di bank umum, dan 6,25% untuk simpanan rupiah di BPR/BPRS. Tingkat bunga ini berlaku pada 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. 

Keputusan tersebut mempertimbangkan pergerakan suku bunga pasar simpanan yang relatif terbatas, yakni meningkat sekitar 4 bps untuk simpanan rupiah maupun valuta asing pada periode pengamatan September hingga Oktober 2026.

Selain itu, LPS mempertimbangkan kinerja intermediasi perbankan yang masih positif. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 8,22% secara tahunan (year-on-year), sementara kredit meningkat 13,26% secara tahunan.

Meski porsi dana dengan bunga di atas tingkat penjaminan terus meningkat, LPS memastikan cakupan rekening yang dijamin penuh masih berada di atas ambang batas 90%.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...