Penindakan Mobil dan Motor Mewah Show
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Image title
18 Desember 2019, 06:50

Foto: Tangkapan Besar Mobil Mewah Selundupan

Walau sempat diringkus beberapa kali, upaya menyelundupkan mobil mewah dan motor mewah masih saja terjadi. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tindak kejahatan tersebut meningkat signifikan. Sepanjang tahun ini terdapat 67 kasus penyelundupan, berupa 84 mobil senilai Rp 312,92 miliar, dan sejumlah motor mewah seharga Rp 10,83 miliar.

Kemarin, Selasa (17/12), Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara. Kepolisian RI, TNI, dan Kejaksaan turut mendukung upaya menggagalkan penyelundupan mobil dan motor mewah di sana.

(Baca: Sri Mulyani Paparkan Modus Penyelundupan Puluhan Mobil & Motor Mewah)

Jumlah penyelundupan tahun ini naik signifikan dari 2018 dengan 13 kasus. Rinciannya, lima kasus terkait penyelundupan tujuh unit mobil mewah senilai Rp 2,43 miliar dan delapan kasus penyelundupan 127 motor mewah senilai Rp 3,07 miliar.

Sri Mulyani menyatakan modus penyelundupan kali ini dengan mencatatkan jenis barang impor yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Hal ini terbongkar setelah ada informasi dari masyarakat karena ada anomali antara netto weight dan jenis barang. Untuk kasus kemarin di antaranya terkait Porche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang Rp 2,9 miliar.

 (Baca: Sri Mulyani Soroti Penyebab Lonjakan Penyelundupan Mobil Mewah)

Seiring meningkatnya kasus tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan membentuk tim bersama pemberantas penyelundupan. “Tim akan terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Jaksa Agung, dan Polri,” ujar ST Burhanuddin.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami