Foto: Razia Mobil Mewah, Ada Pajak Bermasalah dan Pelat Nomor Palsu
Tak seperti biasanya, tempat parkir basement Apartemen Regatta, Penjaringan, Jakarta Utara didatangi aparat kemarin. Mereka dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petugas kedua instansi ini merazia door to door mobil mewah yang belum bayar pajak.
Di tempat itu, petugas menemukan sejumlah mobil mewah. Ada Bentley, Mercedes Benz, hingga Jeep Rubicon. Setelah diperiksa, kendaraa-kendaraan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditempel stiker.
(Baca: Sri Mulyani Akan Ubah Pajak Mobil Mewah hingga Nol Persen)
Wakil Kepala BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan sengaja merazia door to door di Kecamatan Penjaringan karena diduga potensi tunggakan pajaknya tinggi. Saat ini ada berbagai macam mobil mewah dari merek-merek terkemuka yang belum melunasi PKB. Nilai yang belum terbayar ditaksir hingga Rp 5,4 miliar dari 170 kendaraan.
Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Friesmount Wongso, mengatakan keterlibatan KPK untuk mengoptimalkan penerimaan daerah Jakarta. Dalam hal ini, kapasitas lembaga antirasuh itu dalam rangka pencegahan dengan perbaikan sistem dan pelaksanaan teknis. Targetnya, pendapatan daerah dari pajak restoran, hotel, hingga kendaraan bermotor tercapai maksimal.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Petugas Samsat Jakarta Utara menunjukkan aplikasi sistem perpajakan pada sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apertemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Friesmount Wongso (kiri) mengamati Petugas Samsat Jakarta Utara Kukun Kurnadi (kanan) menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Petugas Samsat Jakarta Utara menunjukkan stiker 'Objek Pajak' di depan mobil mewah Bentley saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Friesmount Wongso (kanan) mengamati Petugas Samsat Jakarta Utara Kukun Kurnadi menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Wakil Kepala BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan pihaknya sengaja melakukan razia door to door di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara karena potensi tunggakannya tinggi.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Surat keterangan ijin jalan mobil Lamborghini yang menggunakan plat nomor palsu ditunjukkan oleh petugas saat razia pajak di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Keberadaan plat nomor palsu tersebut diketahui usai petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek dengan sistem perpajakan, dan hasilnya terbukti plat nomor B1756NBC terdata sebagai plat mobil Honda Accord.