Jeroan Sapi Ilegal Show
Arief Kamaludin|KATADATA
Donang Wahyu
16 Juni 2016, 17:31

Penyelundupan Jeroan Sapi saat Harga Daging Melonjak

Aksi penyelundupan muncul di tengah lonjakan harga daging selama bulan puasa dan menjelang Lebaran ini. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita tujuh kontainer berisi 163,5 ton jeroan sapi asal Australia dan Selandia Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, perusahaan pengimpor jeroan itu berinisial PT CSUB, yang mencoba mengelabui petugas dengan memberikan dokumen palsu. Dokumen itu menyebutkan barang tersebut adalah monosodium fosfat atau pakan ternak. Berdasarkan hasil analisis Bea dan Cukai, impor daging tersebut ilegal karena memberitahukan dan menyerahkan data jenis dan/atau jumlah barang yang tidak benar.

Setelah dilakukan pemeriksaan ada lima macam jeroan yang diselundupkan, yaitu jantung, hati, bagian dari leher, paru-paru, dan ginjal sapi. Total nilai barang selundupan tersebut mencapai Rp 3,5 miliar. "Saat ini lima orang sedang diperiksa dan dilakukan pendalaman," kata Heru di Jakarta, Kamis (16/6).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami