LARANGAN MASUKNYA WNA KE INDONESIA Show
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Image title
9 Januari 2021, 12:45

Foto: Bersiap Menghadapi Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali

Lonjakan kasus Covid-19 membuat Presiden Joko Widodo menarik rem darurat. Mulai Senin besok hingga 25 Januari, pemerintah memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali untuk memutus rantai penularan virus corona.

Ada empat alasan dan kriteria pembatasan. Pertama, wilayah yang menunjukkan tingkat kematian lebih besar dari rata-rata nasional, lalu daerah yang tingkat kesembuhan lebih kecil dari nasional. Ketiga, kasus aktif lebih besar dari nasional, dan terakhir tingkat keterisian tempat tidur di atas 70%.

Nuansa darurat ini terlihat ketika pemerintah menggelar marathon konferensi pers mulai Kamis kemarin. Lalu, salah satu aturan yang diperketat yakni durasi kewajiban surat keterangan negatif RT PCR untuk penerbangan ke Bali.

Selain itu ada aturan penggunaan masker medis dan kain tiga lapis bagi pengguna seluruh moda transportasi. “Peraturan ini berlaku bagi seluruh pengguna moda transportasi ribadi maupun umum,” kata Ketua Satgas, Doni Monardo melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10).

Berikut ini potret sejumlah daerah bersiap menghadapi pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami