Foto: Bersiap Menghadapi Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali
Lonjakan kasus Covid-19 membuat Presiden Joko Widodo menarik rem darurat. Mulai Senin besok hingga 25 Januari, pemerintah memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali untuk memutus rantai penularan virus corona.
Ada empat alasan dan kriteria pembatasan. Pertama, wilayah yang menunjukkan tingkat kematian lebih besar dari rata-rata nasional, lalu daerah yang tingkat kesembuhan lebih kecil dari nasional. Ketiga, kasus aktif lebih besar dari nasional, dan terakhir tingkat keterisian tempat tidur di atas 70%.
Nuansa darurat ini terlihat ketika pemerintah menggelar marathon konferensi pers mulai Kamis kemarin. Lalu, salah satu aturan yang diperketat yakni durasi kewajiban surat keterangan negatif RT PCR untuk penerbangan ke Bali.
Selain itu ada aturan penggunaan masker medis dan kain tiga lapis bagi pengguna seluruh moda transportasi. “Peraturan ini berlaku bagi seluruh pengguna moda transportasi ribadi maupun umum,” kata Ketua Satgas, Doni Monardo melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10).
Berikut ini potret sejumlah daerah bersiap menghadapi pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Warga berjalan di depan salah satu restoran di kawasan Sabang, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang guna menekan angka penularan COVID-19 yang salah satunya membatasi kegiatan di restoran untuk makan atau minum di tempat hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas.
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.
Petugas gabungan melakukan razia yustisi skala besar di Jalan Boyolali-Solo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Razia yustisi skala besar yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali tersebut untuk menindak tegas warga yang tidak menggunakan masker dan agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di luar rumah menjelang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Sejumlah umat islam melaksanakan salat jumat di Masjid Al-Amjad, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1/2021). Pemerintah melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19, diantaranya melakukan pembatasan kapasitas di tempat ibadah sebanyak 50 persen.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Karyawan melakukan aktivitas di salah satu perkantoran Bank Mandiri, Jakarta Pusat. Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work Form Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana lalu lintas yang lengang pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua mulai hari Senin (14/9) selama dua minggu hingga (27/9) dengan target pembatasan di lingkungan perkantoran.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.
Penumpang menaiki Bus Transjakarta saat melintasi kawasan Pantung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah melakukan pengetatan pembatasan pergerakan di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19, diantaranya dengan melakukan pembatasan kapasitas dan operasional transportasi umum.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Siluet pengunjung menaiki eskalator di mall Kuningan City, Jakarta, Kamis (17/12/2020). PSBB Jawa Bali akan berlaku multi 11 Januari 2021 dennen perbatasan jam operasional mall.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengunjung beraktivitas di restoran kawasan bioskop CGV Grand Indonesia Jakarta Pusat. PSBB Jawa Bali membatasi kapasitas dan jam operasional restoran.
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Bandung melakukan tes cepat antigen COVID-19 kepada warga di salah satu restoran di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). Pemerintah Kota Bandung terus gencar melaksanakan tes cepat antigen COVD-19 sebagai bagian dari respon kebijakan pemerintah Indonesia dalam pembatasan pengetatan pergerakan pada 11-25 januari mendatang guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Pengunjung berjalan kaki di mall Kuningan City, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Pekerja beraktivitas sepulang bekerja di Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat, dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Siluet pengunjung menaiki eskalator di mall Kuningan City, Jakarta, Kamis (17/12/2020). PSBB Jawa Bali akan berlaku multi 11 Januari 2021 dennen perbatasan jam operasional mall.
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1/2021).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.
Petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman memasang sepanduk penutupan kawasan Taman Menteng, Jakarta, Jumat (25/12/2020). Guna mengendalikan penyebaran COVID-19 saat libur natal dan tahun baru Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan sejumlah RPTRA/RTH serta melakukan pembatasan ketat di sejumlah wilayah seperti terminal dan pusat perbelanjaan mulai dari 25 Desember 2020 dan 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Pekerja beraktivitas usai bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat, dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali.