Sindikat Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Show
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Image title
6 April 2021, 16:59

Foto: Menjaring Sindikat Pengoplos Gas Bersubsidi

Praktik lancung sindikat pengoplos gas LPG masih terjadi. Bareskrim Polri membongkar kecurangan para penjaja yang menyalahgunakan penggunaan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram dengan menyuntikkan ke tabung gas non-subsidi 12 kilogram di kawasan Meruya, Jakarta Barat.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Kombes Muhammad Zulkarnain mengatakan kejahatan para tersangka diduga sejak 2018. Jika dihitung, ulah mereka merugikan negara hingga Rp 7 miliar.

"Dari tiga TKP, kami menghitung sementara kerugian subsidi pemerintah kurang lebih Rp 7 miliar. Tidak menutup kemungkinan ada di tempat lain," kata Zulkarnain saat jumpa pers di lokasi kejadian, Selasa (6/4).

Menurutnya, para tersangka baru mendistribusikan penyalahgunaan gas itu ke wilayah Jakarta Barat. Kepolisian masih mengembangkan penyidikan sindikat pengoplos gas ke daerah lain.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami