Perekaman Data E-KTP Bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa Show
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Muhammad Zaenuddin
11 September 2021, 09:00

Foto: Perekaman Data KTP Elektronik bagi Orang dengan Gangguan Jiwa

Petugas Dinas Kependudukan dan Dinas Pencatatan Sipil merekam data untuk pembuatan KTP elektronik bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Perekaman e-KTP di Yayasan Jambrud Biru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (9/9/2021) itu untuk mempermudah vaksinasi Covid-19 dan keperluan data pemilih pada Pilpres. 

Menurut Haryono (59), pengurus yayasan, Jambrud menampung ratusan orang dengan penyakit mental. Program ini mempermudah para pasien untuk mendapatkan berbagai akses. "Berhubung sedang berlangsung pendataan e-KTP, kami juga mendata pasien yang masih memiliki cacat data, seperti tidak punya KTP atau Kartu Keluarga," kata Haryono. "Nantinya ini juga mempermudah pasien yang sudah sembuh untuk melamar kerja."

Orang dengan gangguan jiwa tergolong kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Untuk mengantisipasi penularan virus corona inilah panti rehabilitasi mental Yayasan Jambrud bekerja sama dengan Dinas Kependudukan merekam data e-KTP untuk suntikan vaksinasi. Sebanyak 80 pasien ODGJ dari total 136 orang berhasil menjalani perekaman. Kali ini merupakan perekaman data ke-tiga sejak yayasan berdiri pada 2009.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami