Foto: Mengintip Pembukaan Bioskop Saat Pelonggaran PPKM
Jaringan bioskop CGV membuka kembali beberapa teaternya secara bertahap mulai kemarin, Kamis, 16 September 2021. Sebelumnya, bioskop-bioskop ini sempat tak memutar film seiring penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan meluasnya Covid-19.
“Sesuai imbauan pemerintah, dan berdasarkan diskusi dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, saat keadaan sudah lebih membaik bioskop dapat dibuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Public Relations & Corporate Communication CGV Marsya Gusman dalam siaran resminya, Rabu lalu.
Para pengusaha layar lebar bisa menggelar usahanya di wilayah-wilayah dengan status PPKM Level 3 dan 2. Syaratnya, pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, telah tervaksinasi dua dosis, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Petugas menskrining pengunjung saat memasuki area bioskop melalui barcode aplikasi PeduliLindungi.
Dengan penerapan protokol kesehatan oleh petugas CGV seperti ini, Roby menyatakan merasa aman selama menonton film. “Awalnya canggung juga. Setelah melihat di lokasi, saya rasa cukup aman selama pengunjung tertib dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Roby lelaki 32 tahun itu.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung melkukan registrasi aplikasi PeduliLlindungi saat hendak menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas membersihkan meja di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengecek suhu badan menggunakan termometer saat hendak menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas melayani pengunjung dengan menjaga jarak saat hendak menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas membersihkan lantai di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung duduk dengan menjaga jarak saat menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung duduk dengan menjaga jarak saat menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung duduk dengan menjaga jarak saat menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung berjalan keluar usai menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung berjalan keluar usai menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dosis kesatu serta kedua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.