Foto : Aksi Sijempol Jemput Bola Pajak Kendaraan
Ketika layanan konvensional dirasa kurang memadai, terobosan pun menjadi pilihan petugas untuk memudahkan pelayanan kepada warga di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Wilayah V Lhokseumawe.
Mereka meluncurkan sepeda motor Sijempol yang menjadi sarana pengurusan pembayaran pajak di tempat dengan sistem Samsat elektronik (e-Samsat) bagi pemilik kendaraan roda dua dan empat.
Selain untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan, aksi jemput bola Sijempol dengan berkeliling ke permukiman warga di pelosok desa dan pusat perbelanjaan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.
"Sepeda Motor Sijempol merupakan kendaraan petugas yang dilengkapi fasilitas print nota pajak di lapangan saat menjemput pajak ke masyarakat," kata Kepala UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Wilayah V Lhokseumawe Chaidir. "Di Aceh baru ada dua Kantor Samsat yang memiliki Sijempol yakni Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe."
Data aplikasi e-Samsat Badan Pengelolaan Keuangan Aceh mencatat pada periode Januari hingga 28 September 2021, dari 124.947 unit kendaraan roda dua dan empat, hanya 32 persen atau 40.920 ribu unit yang pajaknya dibayar. Berarti, masih ada 84.027 unit kendaraan atau 67,3 persen yang menunggak pembayaran pajak.
Karena itu, kehadiran Sijempol, selain mempermudah masyarakat membayar pajak, bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh.
Foto dan Teks : Rahmad
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas menaiki sepeda motor Sijempol untuk menjemput pembayaran pajak kendaraan secara daring di Desa Panggoi, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas menyiapkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara daring di Desa Panggoi, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas memeriksa dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas melayani warga yang akan melakukan pelunasan kewajiban pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Sejumlah warga antre untuk melakukan pelunasan kewajiban pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas mencetak tanda bukti pelunasan kewajiban pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas mengaktifkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara daring di Desa Panggoi, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas melayani warga melakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring di Desa Panggoi, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas menerima uang pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas menunjukkan tanda bukti pelunasan kewajiban pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhoksumawe, Aceh.
ANTARAFOTO/Rahmad
Petugas menyerahkan tanda bukti pelunasan kewajiban pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhoksumawe, Aceh.